Berhaji Sistem MLM, Bisa Jadi Bom Waktu

Selasa, 28 Agustus 2012 | 15:40 WIB
AS
B
Penulis: Antara/ Dwi Setyo | Editor: B1
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa berangkat haji dengan menggunakan dana talangan, termasuk melalui sistem multi level marketing (MLM), tidak memenuhi syarat sar'i (hukum).  "Saya tidak setuju jika ada yang menunaikan haji dengan dana talangan, termasuk MLM," kata Menteri Suryadharma kepada pers seusai membuka qur'ah pemondokan jamaah haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji 1433 Hijriah/2012 di Jakarta, Selasa (28/8) hari ini. 


Menurut Pak Menteri, sistem pembiayaan haji dengan MLM bisa menjadi masalah besar di kemudian hari. "Ini bisa menjadi bom waktu, harus dihindari," katanya. 


Pada acara qur'ah yang dihadiri Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Dirjen PHU Anggito Abimanyu, Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat tersebut, Menteri Suryadharma minta kepada para pejabat Kepala Kantor Wilayah Agara di seluruh Indonesia untuk ikut menyosialisasikan program penyelenggaraan haji dengan tepat.***


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon