PSBB Transisi, Ini Perubahan Jadwal Operasional MRT

Minggu, 11 Oktober 2020 | 20:46 WIB
M
YD
Penulis: Muawwan | Editor: YUD
Tiket MRT.
Tiket MRT. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - PT MRT Jakarta mulai Senin (12/10/2020) secara efektif memberlakukan perubahan jadwal operasional menyusul pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mempernpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

"Perubahan jadwal operasional ini mengacu pada Surat Keputusan yang dikeluarkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin melalui keterangan, Minggu (11/10/2020).

Layanan operasi MRT Jakarta menjadi seperti berikut:

1. Jam operasional weekdays (hari kerja) dimulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB dan weekend (akhir pekan) pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00WIB.

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu: weekdays (hari kerja): Tiap 5 menit pada jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB). Kemudian 10 menit di luar jam sibuk. Sedangkan weekend (akhir pekan): tiap 10 menit.

Selain itu, lanjut Kamal, jumlah pengguna MRT juga dibatasi mulai dari 62 sampai 67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta. Atas pertimbangan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau kepada para pengguna untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan di area stasiun dan kereta selama PSBB masa transisi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon