Pengamat: Pandemi Covid-19 Hambat Kerja Jokowi-Ma'ruf di Tahun Pertama

Senin, 19 Oktober 2020 | 20:35 WIB
RW
YD
Penulis: Robertus Wardy | Editor: YUD
Presiden Joko Widodo (tengah) dan Wapres Ma'ruf Amin (kanan) didampingi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam acara panyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.
Presiden Joko Widodo (tengah) dan Wapres Ma'ruf Amin (kanan) didampingi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam acara panyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2020. (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta, Beritasatu.com - Pengajar komunikasi politik di LSPR Jakarta Arif Susanto menilai satu tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin ditandai oleh stabilitas kekuasaan. Kondisi ini sangat berbeda bila dibandingkan dengan pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla (JK) yang menghabiskan tahun pertama untuk konsolidasi kekuasaan.

"Salah satu kunci pokoknya, selain keberlanjutan koalisi pemerintahan terdahulu, adalah bergabungnya Gerindra dan Prabowo dalam Kabinet Indonesia Maju," kata Arif di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Ia melihat dengan stabilitas yang ada, semestinya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dapat langsung ‘tancap gas’ mewujudkan janji kampanye mereka. Namun, deraan pandemi Covid-19 praktis mengubah situasi, yang belum mampu diatasi hingga kini. Dampak pandemi bahkan menggerus daya tahan ekonomi nasional dan menghalangi banyak aktivitas pemerintahan.

Menurut analis politik dari Exposit Strategic ini, Pilkada serentak 2020 menjadi pertaruhan penting bagi keberlangsungan pemerintahan daerah maupun rekonfigurasi politik lokal. Hal ini akan menjadi basis yang turut menentukan arah perjalanan politik menuju 2024. Pada sisi lain, bersama penyelenggara, pemerintah berkewajiban untuk memastikan Pilkada tidak menjadi klater baru penularan Covid-19.

"Dalam konteks legislasi, UU Cipta Kerja, yang merupakan inisiatif pemerintah, memberi tekanan politik paling kuat. Kontroversi seputar omnibus law ini akan terus menghantui pemerintah kecuali kepentingan yang berlainan dapat dipertemukan. Dalam jangka pendek, penyusunan aturan turunan dari UU tersebut juga akan sangat menyita tenaga pemerintah," jelas Arif.

Selain membereskan pandemi Covid-19, lanjut Arif, hal cukup mendesak untuk diperbaiki adalah komunikasi pemerintah dan warga. Beberapa kesalahpahaman, seperti berdamai dengan Covid-19 atau hoax seputar UU Cipta Kerja menunjukkan kekurangan komunikasi politik. Pada sisi lain, maraknya kekerasan dan intimidasi bersama disinformasi menjadi tantangan yang menuntut respons lebih strategis.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon