Jababeka Gandeng Investor Asing Kembangkan Tanjung Lesung
Jumat, 31 Agustus 2012 | 15:16 WIB
Investor asing diharapkan dapat menanamkan modal di daerah yang potensinya menjanjikan untuk tujuan wisata kelas dunia tersebut.
PT Jababeka Tbk, pengembang kawasan pariwisata Tanjung Lesung di Pandeglang, Banten, berencana menggandeng investor internasional untuk menanamkan modalnya di kawasan itu.
Dengan status kawasan ekonomi khusus (KEK), Tanjung Lesung berpotensi menjadi tujuan wisata kelas dunia.
Tanjung Lesung yang terletak di Kabupaten Pandeglang, Banten, ini mencakup 1.500 hektare wilayah pengembangan sebagai daerah tujuan pariwisata.
Pengelolaannya dilakukan oleh PT Banten West Java Tourism Development yang kini telah diakuisisi oleh PT Jababeka Tbk.
Tjahjadi Rahardja, Direktur Utama Banten West Java Tourism Development menjelaskan, dengan terpilihnya Tanjung Lesung sebagai KEK, investor dibidang marina, golf, hotel berbintang, theme park, mal, hingga wisata alam, diharapkan akan berbondong-bondong untuk berinvestasi.
"Kami harap mereka dapat menanamkan modal di daerah yang potensinya menjanjikan untuk tujuan wisata kelas dunia," ujar Tjahjadi dalam siaran persnya, kemarin (30/8).
Tjahjadi menuturkan, untuk mendukung tujuan tersebut, saat ini pemerintah provinsi (Pemprov) Banten tengah memprioritaskan pembangunan infrastruktur menuju kawasan terutama melalui akses tol Serang-Labuan.
"Ini menjadi langkah nyata dari Pemprov Banten. Begitu juga dengan percepatan pembangunan bandara Banten Selatan," ungkap dia.
Status KEK Tanjung Lesung diberikan dalam acara tahunan Indonesia International Infrastructure and Exhibition (II- ICE) yang kembali diselenggarakan dan dibuka secara langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada pidato pembukaan IIICE 2012, Presiden mengungkapkan, Indonesia senantiasa terbuka bagi peran serta pemerintah negara-negara lain dan kalangan swasta untuk berinvestasi.
Salah satu daerah yang menjadi awal implementasi program KEK ini adalah Tanjung Lesung yang terletak di barat pulau Jawa.
KEK Tanjung Lesung ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2012 yang disahkan pada 23 Februari 2012.
Ini merupakan penjabaran UU No. 39 Tahun 2009 tentang KEK dan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Kawasan ini ditargetkan untuk menjadi kawasan mandiri yang terintegrasi dengan fasilitas lengkap seperti Bandar udara internasional, hotel berbintang, pusat perbelanjaan dan fasilitas modern lainnya.
"Pengembangan ini akan melengkapi keindahan pantai yang selama ini menjadi andalan dalam menarik wisatawan baik lokal maupun asing," kata dia.
PT Jababeka Tbk, pengembang kawasan pariwisata Tanjung Lesung di Pandeglang, Banten, berencana menggandeng investor internasional untuk menanamkan modalnya di kawasan itu.
Dengan status kawasan ekonomi khusus (KEK), Tanjung Lesung berpotensi menjadi tujuan wisata kelas dunia.
Tanjung Lesung yang terletak di Kabupaten Pandeglang, Banten, ini mencakup 1.500 hektare wilayah pengembangan sebagai daerah tujuan pariwisata.
Pengelolaannya dilakukan oleh PT Banten West Java Tourism Development yang kini telah diakuisisi oleh PT Jababeka Tbk.
Tjahjadi Rahardja, Direktur Utama Banten West Java Tourism Development menjelaskan, dengan terpilihnya Tanjung Lesung sebagai KEK, investor dibidang marina, golf, hotel berbintang, theme park, mal, hingga wisata alam, diharapkan akan berbondong-bondong untuk berinvestasi.
"Kami harap mereka dapat menanamkan modal di daerah yang potensinya menjanjikan untuk tujuan wisata kelas dunia," ujar Tjahjadi dalam siaran persnya, kemarin (30/8).
Tjahjadi menuturkan, untuk mendukung tujuan tersebut, saat ini pemerintah provinsi (Pemprov) Banten tengah memprioritaskan pembangunan infrastruktur menuju kawasan terutama melalui akses tol Serang-Labuan.
"Ini menjadi langkah nyata dari Pemprov Banten. Begitu juga dengan percepatan pembangunan bandara Banten Selatan," ungkap dia.
Status KEK Tanjung Lesung diberikan dalam acara tahunan Indonesia International Infrastructure and Exhibition (II- ICE) yang kembali diselenggarakan dan dibuka secara langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada pidato pembukaan IIICE 2012, Presiden mengungkapkan, Indonesia senantiasa terbuka bagi peran serta pemerintah negara-negara lain dan kalangan swasta untuk berinvestasi.
Salah satu daerah yang menjadi awal implementasi program KEK ini adalah Tanjung Lesung yang terletak di barat pulau Jawa.
KEK Tanjung Lesung ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2012 yang disahkan pada 23 Februari 2012.
Ini merupakan penjabaran UU No. 39 Tahun 2009 tentang KEK dan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Kawasan ini ditargetkan untuk menjadi kawasan mandiri yang terintegrasi dengan fasilitas lengkap seperti Bandar udara internasional, hotel berbintang, pusat perbelanjaan dan fasilitas modern lainnya.
"Pengembangan ini akan melengkapi keindahan pantai yang selama ini menjadi andalan dalam menarik wisatawan baik lokal maupun asing," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




