10 Tahanan Diperiksa Terkait Kematian Jaya Komara
Kamis, 13 September 2012 | 14:40 WIB
Hingga pukul 04.30 WIB, Jaya Komara masih berbincang dengan tahanan lainnya.
Sebanyak 10 tahanan yang berada di Rutan Polres Kota Tangerang, Banten, diperiksa kepolisian untuk mencari tahu penyebab kematian pimpinan Koperasi Langit Biru Jaya Komara.
"Ke 10 tahanan itu saat ini sedang diperiksa karena berada satu sel bersama Jaya Komara," kata Kasatreskrim Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Shilitonga di Tangerang, hari ini.
Dia mengatakan, ke 10 tahanan tersebut adalah TS, 38, E, 20, N, 15, PS 18, NF, 18, A, 34, DH, 15, U, 28, R, 22, dan D, 18. Selain itu, polisi juga memeriksa tiga anggota jaga tahanan yakni Bripka Damiri, Briptu Ricky Setiawan dan Briptu Hendra.
Dalam penyelidikan tersebut, Polres Kota Tangerang melibatkan tiga personel dari seksi Propam dan 10 penyidik dari satuan Reskrim.
Dari keterangan tahanan yang berada satu sel, Shinto menjelaskan, meninggalnya Jaya Komara diketahui dari tiga rekan yang berada satu sel yakni A, N dan PS pada pukul 06.30 WIB.
Padahal, hingga pukul 04.30 WIB, Jaya Komara masih berbincang dengan tahanan lainnya, E. Setelah sebelumnya juga bercakap-cakap dengan TS, sekitar pukul 03.00 WIB Namun setelah perbincangan usai, Jaya Komara langsung tertidur.
Biasanya, menjelang Salat Subuh, Jaya Komara bergegas untuk bersiap melaksanakan shalat. "Tetapi, pagi itu, Jaya Komara langsung tertidur," katanya.
Bahkan beberapa tahanan pun merasa kaget karena biasanya Jaya Komara membangunkan tahanan lainnya untuk Salat Subuh. "Tetapi, pagi itu, tahanan lain yang membangunkan Jaya Komara. Saat dibangunkan, sudah tidak bergerak," katanya.
Sebelumnya, Jaya Komara diketahui meninggal pada pukul 06.30 WIB, di dalam sel tahanan Polres Kota Tangerang, akibat sakit serangan jantung.
Jaya Komara ditahan di rutan Polres Kota Tangerang sejak 2 Agustus setelah sebelumnya dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri sejak 27 Juli.
Saat ini, jenazah Jaya Komara sudah dibawa ke RSCm Jakarta untuk dilakukan otopsi guna penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematiannya.
Sebanyak 10 tahanan yang berada di Rutan Polres Kota Tangerang, Banten, diperiksa kepolisian untuk mencari tahu penyebab kematian pimpinan Koperasi Langit Biru Jaya Komara.
"Ke 10 tahanan itu saat ini sedang diperiksa karena berada satu sel bersama Jaya Komara," kata Kasatreskrim Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Shilitonga di Tangerang, hari ini.
Dia mengatakan, ke 10 tahanan tersebut adalah TS, 38, E, 20, N, 15, PS 18, NF, 18, A, 34, DH, 15, U, 28, R, 22, dan D, 18. Selain itu, polisi juga memeriksa tiga anggota jaga tahanan yakni Bripka Damiri, Briptu Ricky Setiawan dan Briptu Hendra.
Dalam penyelidikan tersebut, Polres Kota Tangerang melibatkan tiga personel dari seksi Propam dan 10 penyidik dari satuan Reskrim.
Dari keterangan tahanan yang berada satu sel, Shinto menjelaskan, meninggalnya Jaya Komara diketahui dari tiga rekan yang berada satu sel yakni A, N dan PS pada pukul 06.30 WIB.
Padahal, hingga pukul 04.30 WIB, Jaya Komara masih berbincang dengan tahanan lainnya, E. Setelah sebelumnya juga bercakap-cakap dengan TS, sekitar pukul 03.00 WIB Namun setelah perbincangan usai, Jaya Komara langsung tertidur.
Biasanya, menjelang Salat Subuh, Jaya Komara bergegas untuk bersiap melaksanakan shalat. "Tetapi, pagi itu, Jaya Komara langsung tertidur," katanya.
Bahkan beberapa tahanan pun merasa kaget karena biasanya Jaya Komara membangunkan tahanan lainnya untuk Salat Subuh. "Tetapi, pagi itu, tahanan lain yang membangunkan Jaya Komara. Saat dibangunkan, sudah tidak bergerak," katanya.
Sebelumnya, Jaya Komara diketahui meninggal pada pukul 06.30 WIB, di dalam sel tahanan Polres Kota Tangerang, akibat sakit serangan jantung.
Jaya Komara ditahan di rutan Polres Kota Tangerang sejak 2 Agustus setelah sebelumnya dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri sejak 27 Juli.
Saat ini, jenazah Jaya Komara sudah dibawa ke RSCm Jakarta untuk dilakukan otopsi guna penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematiannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




