Komisaris Bhakti Investama Bantah Terlibat Suap Pegawai Pajak

Senin, 24 September 2012 | 18:37 WIB
RS
B
Penulis: Rizky Amelia/ Didit Sidarta | Editor: B1
Sejumlah petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan paksa rumah milik orang tua dari Tommy Hindratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pajak Sidoarjo di Lempung Baru 5-7, Perumahan Tandes, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/6). Penggeledahan tersebut terkait Tomy menerima suap dari James Gunardjo terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 280 juta. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/pd/12.
Sejumlah petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan paksa rumah milik orang tua dari Tommy Hindratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pajak Sidoarjo di Lempung Baru 5-7, Perumahan Tandes, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/6). Penggeledahan tersebut terkait Tomy menerima suap dari James Gunardjo terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 280 juta. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/pd/12. (Antara)
Antonius membantah kenal dengan dua terdakwa dalam kasus ini yaitu, Tommy dan James.

Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng, membantah terlibat penyuapan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Tommy Hindratno terkait pengurusan kelebihan pajak PT Bhakti Investama.

Hal itu dikatakan Antonius Z Tonbeng ketika bersaksi di Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus pajak PT Bhakti Investama dengan terdakwa James Gunardjo, Senin (24/9).

"Tidak pernah berkomunikasi lewat telepon genggam mengenai surat ketetapan pajak lebih bayar (SKPLB)," kata Antonius.

Antonius membantah kenal dengan dua terdakwa dalam kasus ini yaitu, Tommy dan James.

Anggota Majelis Hakim, Sudjatmiko, meminta Antonius untuk melihat baik-baik wajah James yang duduk di kursi terdakwa.

"Pernah lihat di koran tetapi tidak kenal," kata Antonius.

Karena tetap membantah mengenal sosok James dan Tommy, Sudjatmiko mengingatkan Antonius untuk mengatakan hal yang sebenarnya.

Terlebih, kata Sudjatmiko, dalam sidang sebelumnya dimana Tommy duduk sebagai saksi, Tommy mengatakan pernah bertemu dengan seseorang bernama Anton, panggilan Antonius.

"Ada nama lain di Bhakti yang namanya Anton?" tanya Sudjatmiko, dan dijawab tidak tahu oleh Antonius.

Tak kunjung mengakui keterlibatannya dalam peristiwa suap ini, Jaksa Penuntut Umum KPK terpaksa memutar rekaman pembicaraan antara dua orang yang diduga James dengan Antonius.

Jaksa memutar rekaman pembicaraan James dan Antonius tanggal 5 Juni  2012. Di situ, Antonius memberitahu James bahwa ia sudah menyiapkan uang  Rp350 juta untuk diberikan kepada Tommy sebagai imbalan karena telah  membantu mengurus kelebihan pajak PT Bhakti Investama.

"Cek atau ambil sendiri. Saya sudah siapkan Rp350 juta," kata pemilik suara yang diduga Antonius.

"Kalau tidak keburu ya ambil ceknya saja nggak masalah. Kalau ambil cek di ruangan bapak?" kata orang yang diduga James.

"Ya, nanti," jawab Antonius.

Terhadap rekaman pembicaraan tersebut, Antonius mengaku itu bukanlah suaranya. Antonius juga membantah jika ia pemilik nomor telepon yang  sudah disadap KPK tersebut.

Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih mempertanyakan apakah Jaksa sudah  meneliti kebenaran suara percakapan tersebut adalah milik Antonius dan James.

Jaksa KPK menjelaskan pihaknya sudah mengambil contoh suara Antonius dan sudah memanggil saksi ahli untuk meneliti apakah contoh suara Antonius dan rekaman cocok.

Dalam surat dakwaan staf pembukuan PT Agis Tbk, James Gunarjo, Komisaris  independen PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng disebut ikut menyuap pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Tommy Hindratno.

James baik bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan Antonius  memberikan sesuatu berupa uang Rp 280 juta ke Tommy Hindratno.

Pemberian tersebut, dilakukan karena Tommy telah memberikan data dan  atau informasi hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak atas klaim  Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lebih bayar pajak (restitusi) PT  Bhakti Investama.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon