Menkopolhukam: Polri-KPK Pahami Pidato Presiden
Senin, 15 Oktober 2012 | 01:03 WIB
Menko Polhukam Djoko Suyanto meyakini pimpinan Polri dan KPK sama-sama paham dan sudah mengerti isi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam keterangan pers terkait sikap Presiden terhadap KPK dan Polri, di Jakarta, Minggu (14/10) malam, Djoko mengatakan, kedua pimpinan lembaga KPK dan Polri pasti sama sama paham dan sudah sangat mengerti isi subtansi pidato Presiden.
Kedua, menurut Djoko, pimpinan lembaga tersebut pasti sudah dan terus berkoordinasi dan berkonsentrasi kepada tindak lanjut dari lima arahan Presiden tersebut.
Ketiga, Kompolnas pasti akan mengawal proses tersebut.
Di luar itu, semua pihak harus bersama-sama mengawal tindak lanjut oleh KPK dan POLRI terhadap keputusan Presiden dan mengawasi pelaksanaannya.
"Keempat, harus kita hindari setiap ada upaya untuk kembali mempertentangkan pidato Presiden tersebut antara KPK maupun Polri, termasuk mengadu domba kembali KPK dan Polri serta mempertentangkan arahan Presiden dengan kedua lembaga itu," ujar Djoko.
Kelima, proses-proses tindak lanjut arahan Presiden mestinya saat ini sudah dalam kerangka koordinasi tersebut.
"Mudah-mudahan tidak akan terlalu lama, sehingga permasalahan segera selesai," katanya.
Dalam keterangan pers terkait sikap Presiden terhadap KPK dan Polri, di Jakarta, Minggu (14/10) malam, Djoko mengatakan, kedua pimpinan lembaga KPK dan Polri pasti sama sama paham dan sudah sangat mengerti isi subtansi pidato Presiden.
Kedua, menurut Djoko, pimpinan lembaga tersebut pasti sudah dan terus berkoordinasi dan berkonsentrasi kepada tindak lanjut dari lima arahan Presiden tersebut.
Ketiga, Kompolnas pasti akan mengawal proses tersebut.
Di luar itu, semua pihak harus bersama-sama mengawal tindak lanjut oleh KPK dan POLRI terhadap keputusan Presiden dan mengawasi pelaksanaannya.
"Keempat, harus kita hindari setiap ada upaya untuk kembali mempertentangkan pidato Presiden tersebut antara KPK maupun Polri, termasuk mengadu domba kembali KPK dan Polri serta mempertentangkan arahan Presiden dengan kedua lembaga itu," ujar Djoko.
Kelima, proses-proses tindak lanjut arahan Presiden mestinya saat ini sudah dalam kerangka koordinasi tersebut.
"Mudah-mudahan tidak akan terlalu lama, sehingga permasalahan segera selesai," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




