Jokowi Tampakkan Keengganan Terbitkan Obligasi

Senin, 22 Oktober 2012 | 18:21 WIB
LN
B
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. (Jakarta.go.id)
Sebelumnya, Pemprov DKI merencanakan akan menerbitkan obligasi daerah.

Pemprov DKI Jakarta tampaknya akan membatalkan pelaksanaan penerbitan obligasi daerah pada 2013. Sebab, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013, tertulis anggaran untuk Obligasi Daerah Rp00.

Dengan demikian, artinya tiga program pembangunan yang sebelumnya direncanakan dibiayai obligasi senilai Rp1,2 triliun, yaitu pembangunan proyek pengolahan air limbah di Casablanca, proyek pembangunan rumah susun di Daan Mogot, dan proyek pembangunan Terminal Pulo Gebang, bisa jadi juga batal dilakukan.

Saat ditanya apakah obligasi daerah yang seharusnya sudah dilaksanakan 2012 itu, akan batal dilaksanakan pada 2013, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa keuangan daerah yang dimiliki Pemprov DKI lebih dari cukup untuk menjalankan seluruh program pembangunan di Jakarta. Sehingga menurutnya, Pemprov DKI tidak perlu berutang dengan pihak mana pun untuk membangun Jakarta.

"Obligasi itu apa, sih? Surat utang kan. Lha, wong duitnya kita aja banyak, kok. Ngapain ngutang-ngutang? Untuk apa?" kata Jokowi, usai rapat pembahasan KUA dan PPAS APBD DKI 2013 bersama pimpinan DPRD, di gedung DPRD DKI, Jakarta, hari ini.

Menurut Jokowi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang dimiliki DKI tahun lalu mencapai Rp6 triliun, dan diprediksikan Silpa tahun 2012 akan mencapai hingga Rp7 triliun. Dari Silpa tersebut, menurutnya sudah bisa digunakan untuk mewujudkan tiga program pembangunan yang awalnya akan dibiayai melalui obligasi daerah itu.

"Saya tidak tahu obligasi itu untuk apa sebenarnya. Saya nggak ngerti itu. Tapi, Silpa kita saja sudah Rp6 triliun. Tahun ini bisa kejadian lagi di angka Rp6-7 triliun. Ya, kenapa harus pakai obligasi-obligasian. Itu kan ngutang. Kok senengnya ngutang. Duit kita aja banyak kok," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI merencanakan akan menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan di Jakarta. Berdasarkan APBD Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2012, nilai obligasi yang ditetapkan adalah sebesar Rp1,2 triliun, atau berubah dari rencana awal sebesar Rp1,7 triliun.

Obligasi daerah tersebut rencananya akan dilakukan untuk membiayai tiga dari empat proyek pembangunan. Masing-masing yaitu pembangunan Terminal Pulo Gebang, proyek pembangunan Rumah Susun Daan Mogot, serta proyek Pengolahan Air Limbah di Casablanca.

Sedangkan pembangunan RSUD Jakarta Selatan dicoret dari obligasi, karena Pemprov menilai kemampuan APBD DKI masih sanggup membiayai pembangunan rumah sakit tersebut.

Diketahui, rating untuk obligasi daerah DKI Jakarta itu sendiri memiliki tingkat yang sangat baik, yaitu "double A plus". Menteri Keuangan (Menkeu) juga telah menerbitkan peraturan tentang tata cara penerbitan dan pertanggungjawaban obligasi daerah, sebagai panduan bagi daerah yang memiliki rencana menerbitkan obligasi sebagai sumber pembiayaan daerah.

Berdasarkan peraturan Menkeu tersebut, pemerintah daerah (pemda) dapat menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai kegiatan atau beberapa kegiatan investasi sarana dan prasarana, dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang menghasilkan penerimaan bagi APBD yang diperoleh dari pungutan atas penggunaan prasarana dan sarana tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon