Nazaruddin tetap bungkam jika tak pindah penjara

Kamis, 25 Agustus 2011 | 17:26 WIB
JG
B
Penulis: Juan Ardya Guardiola | Editor: B1

"Dia punya hak untuk diam, atau menjawab pertanyaan. KPK tetap lakukan proses penyidikan," kata Johan.

Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games XXVI Palembang, Muhammad  Nazaruddin, mengatakan akan tetap bungkam apabila permohonannya untuk dipindah dari Rumah Tahanan Markas Komando [Mako] Brimob, Depok, tidak dikabulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].

Afrian Bodjol, kuasa hukum Nazaruddin, mengatakan hal iti seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan hari ini, Nazaruddin lagi-lagi bungkam dan tidak mau menjawab pertanyaan penyidik KPK.

Afrian memberi contoh pada pertanyaan nomor 10, penyidik KPK bertanya apakah ada keterangan lain yang ingin disampaikan Nazaruddin.

"Saya selama ini tidak koperatif karena menurut saya pimpinan KPK sengaja tidak mau memindahkan Rutan saya dari Mako Brimob Kelapa Dua ke Rutan Cipinang. Karena pimpinan KPK takut saya kembali ke kondisi normal dan tidak bisa diintimidasi, dan akan membuka banyak hal terkait pimpinan KPK dan pejabat lainnya," kata Afrian, membacakan kopian Berita Acara Pemeriksaan Nazaruddin.

Afrian mengatakan bungkamnya Nazaruddin selain dengan alasan belum dipindahkan ke Rutan Cipinang, juga karena merasa jika kooperatif menjawab pertanyaan penyidik maka nyawanya akan terancam.

Kata Afrian, kliennya berpendapat KPK sengaja melakukan ini agar Nazaruddin tetap tertekan dan segera mati untuk menutupi bobrok pimpinan KPK.

"Ini adalah bagian rencana rekayasa pimpinan KPK dengan orang-orang yang mau merekayasa kasus saya ini. Orang-orang yang sebenarnya korupsi di kasus wisma atlet melakukan kompromi dengan pimpinan KPK agar saya tetap di Mako Brimob bisa dikontrol dan diisolasi sesuai dengan kehendak mereka," kata Afrian menirukan omongan Nazaruddin.

0Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan lembaganya sedang mengkaji permohonan tersebut.

"Alasan itu bukan karena dia mau ngomong atau tidak. Alasan yang disampaikan soal keamanan sedang dikaji. KPK sedang pelajari itu," kata Johan.

Johan mengatakan untuk mensiasati bungkamnya Nazaruddin,  Johan mengatakan keterangan bisa diperoleh dari saksi-saksi lainnya.

Mindo Rosalina Manulang, kata Johan, adalah salah satu saksi yang akan dimintai keterangan untuk Nazaruddin.

"Dia punya hak untuk diam, atau menjawab pertanyaan. KPK tetap lakukan proses penyidikan," kata Johan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon