ANALISIS
Kampanye Pengakuan Nanan
Rabu, 4 Agustus 2010 | 07:30 WIBInspektur Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Nanan Soekarna buka kartu.
Kata dia, kekuasaan polisi sangat powerfull: bisa menyelidiki, bisa menangkap dan sebagainya, sehingga seorang polisi bisa korup bahkan brutal.
Nanan karena itu mengusulkan agar Polri diawasi secara ketat oleh pengawas independen semacam ombudsman, yang dibentuk di setiap Polres.
Pengakuan Nanan dan usulannya tentang lembaga pengawas untuk Polri itu, tentu saja agak mengejutkan. Karena sejak zaman Hoegeng Imam Santoso, baru kali ini ada perwira tinggi Polri yang bersedia mengakui secara terbuka kekurangan atau kebobrokan lembaganya.
Kenyataan itu berbeda dengan sikap para perwira Polri yang selalu terkesan over protective terhadap lembaganya. Berbagai desakan dari luar agar Polri berbenah seringkali tidak dihiraukan, dan sebagian dianggap sebagai serangan kepada Polri.
Kasus pengungkapan rekening gendut para jenderal Polri oleh media misalnya, dianggap sebagai tindakan yang menyakiti "perasaan" Polri dan karena itu ditentang oleh banyak petinggi Polri.
Tapi mengapa Nanan kemudian mau buka kartu soal kinerja Polri?
Nanan yang mantan juru bicara Mabes Polri dan kapolda Sumatra Utara [ingat insiden kematian Ketua DPRD Sumatra Utara Abdul Azis Angkat?] saat ini termasuk salah satu perwira tinggi yang disebut-sebut sebagai calon pengganti Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang akan pensiun Oktober mendatang.
Pengakuannya tentang kinerja Polri, karena itu bisa saja dianggap sebagai "kampanye" dirinya untuk menjadi Kapolri, dan itu sah-sah saja.
Tapi Nanan mestinya bisa memulai mereformasi Polri dari dirinya sendiri, misalnya menerangkan secara terbuka, asal-usul harta kekayaannya.
Sebagai warga negara yang bekerja tekun dan mendapat gaji bulanan dari negara, Nanan memang berhak memiliki rumah mewah seperti yang dimilikinya sekarang. Dia juga sah-sah saja bila delapan tahun silam, memiliki kekayaan senilai Rp 893.765.926 dan US$ 50.000.
Tapi sebagai sebagai orang yang mengerti hukum, dan sebagai seorang perwira polisi yang gajinya tidak pernah sampai [katakanlah] di atas Rp 100 juta, jumlah kekayaan Nanan itu memang perlu dijelaskan asal-muasalnya.
Nanan karena itu mestinya memelopori pembuktian terbalik. Atau meminjam istilah mantan Kapolri Chairuddin Ismail, Nanan bisa memulai dengan mekanisme pidana harta kekayaan.
Lewat cara itu, publik justru akan lebih bisa untuk mendukung usulan Nanan soal lembaga independen yang harus mengawasi kerja Polri.
Dari sana pula publik juga akan lebih percaya, usulan Nanan itu bukan hanya sekadar kampanye menjelang pemilihan Kapolri, lalu kalau sudah benar terpilih, dia akan kembali bersikap seperti para perwira tinggi Polri lainnya, yang over protective dan selalu menganggap kritikan kepada Polri sebagai sebuah serangan atau perbuatan yang tidak menyenangkan.
Kalau Nanan tidak bersedia menerangkan asal-usul harta kekayannya, maka benarlah pernyataan mantan ketua Mahkamah Konstitusi yang kini mencalonkan sebagai ketua KPK, Jimly Asshiddiqie.
Kata Jimly, polisi itu identik dengan tukang peras. Polisi, di lingkaran mafia peradilan berada di level pertama alias garda terdepan. Semakin banyak kasus, polisi akan semakin suka karena akan semakin banyak [orang] yang diperas.
Pak Nanan, Anda tidak termasuk tipe polisi yang disebut oleh Jimly itu, bukan?
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




