Wagub Kantungi Data Kemiskinan yang Beda, Kepala BPS DKI: Tak Masalah

Kamis, 22 November 2012 | 16:12 WIB
RN
B
Penulis: Ronna Nirmala/ Ratna Nuraini | Editor: B1
Warga miskin antri bantuan
Warga miskin antri bantuan (Jakarta Globe)
Penghitungan Wagub pakai KHL, sedangkan BPS dengan data statistik berstandar internasional.

Perbedaan data jumlah penduduk miskin yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta dengan Wagub DKI Jakarta, tidak akan menjadi penghalang pembuatan kebijakan yang dikhususkan untuk warga miskin di Jakarta.

Kepala BPS DKI Jakarta Nyoto Widodo mengatakan, perbedaan itu bukanlah berdasar kepada persoalan siapa yang benar atau salah dalam melakukan penghitungan. Nyoto menjelaskan bahwa pada dasarnya baik Wagub maupun BPS melakukan penghitungan dengan metode yang berbeda, namun tetap dengan prinsip yang sama.

"Beliau (Wagub) menghendaki penghitungan orang miskin dengan KHL (Kebutuhan Hidup Layak), sementara BPS menggunakan penghitungan data statistik yang mengacu kepada standar internasional," kata Nyoto, usai melakukan rapat bersama Wagub Basuki Tjahaja Purnama, di Ruang Rapat Wagub, Balai Kota DKI, Jakarta, hari ini.

Nyoto pun memaparkan, saat ini BPS telah merilis data angka kemiskinan di DKI Jakarta yakni sejumlah 362.000 orang. Sementara dengan data KHL yang dijadikan dasar oleh Wagub, akan menjadikan angka kemiskinan yang lebih banyak dari data BPS.

"Logika yang digunakan Wagub, ya, boleh juga. Dia menggunakan yang layak di atas, sementara yang tidak layak di bawah. Tidak masalah. BPS akan tetap mengacu kepada angka makro dan dengan standar yang baku," ungkapnya.

"Intinya, pernyataan Bapak Wagub benar, BPS juga benar, karena ini bagian dari dinamika statistik," imbuh Nyoto.

Sementara itu, soal basis data yang akan digunakan untuk pembuatan Kartu Jakarta Sehat (KJS) maupun Kartu Jakarta Pintar (KJP), Nyoto menjelaskan bahwa data warga miskin tersebut akan diambil dari data pemerintah pusat di bawah TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan).

"Pendataan mikro tersebut bisa diambil melalui TNP2K. Nanti daerah bisa mengembangkan data itu. Mereka selalu mendata setiap tahun, karena memang sudah ada mekanisme yang diatur di sana. BPS akan tetap melakukan pendataan makro, berupa survei yang akan digunakan untuk asumsi kebijakan. Sementara data mikro (TNP2K) akan digunakan sebagai alat intervensi kebijakan," jelasnya.

Dikatakan Nyoto, saat ini BPS sendiri juga tengah melakukan survei atas indeks potensi kerawanan sosial yang digunakan untuk memperingatkan setiap kelurahan yang memiliki potensi kerawanan sosial tinggi, yang diukur dari kekumuhan tempat tinggal, tindak pidana, perkelahian, kemiskinan dan kepadatan penduduk.

"Nanti. Kami belum bisa umumkan sekarang. Tapi yang jelas, surveinya kita lakukan di seluruh 267 kelurahan," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon