Ada Bau Seteru Internal TNI dalam Laporan Dipo soal Kemenhan
Jumat, 30 November 2012 | 14:24 WIB
Salah satu angkatan Mabes TNI protes karena tidak mendapat anggaran dana optimalisasi dari APBN-P 2012.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menyampaikan hipotesis menarik soal fakta lain di belakang intervensi Sekretaris Kabinet Dipo Alam atas persetujuan DPR terkait anggaran dana optimalisasi APBN-P 2012 non-pendidikan sebesar Rp678 miliar.
Dipo Alam, yang melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dianggap memiliki kaitan dengan perseteruan antarangkatan di tubuh TNI.
"Ternyata Rp600 an miliar anggaran itu dikomplain oleh salah satu angkatan di TNI. Mereka bilang 'kami kok enggak dapat? Kok cuma TNI AL?' Akhirnya Dipo minta anggaran itu dibintangi. Lalu tersiar isu mark up dan lain-lain," kata Hasanuddin, purnawirawan TNI bintang dua, di Jakarta, Jumat (30/11).
Sebelumnya, proses pengganggaran dana hasil optimalisasi nonpendidikan APBN-P 2012 Kementerian Pertahanan sebesar Rp678 miliar (US$68 juta) awalnya berjalan normal dan biasa. Kementerian Pertahanan mengajukannya ke DPR setelah disetujui Kementerian Keuangan.
Pihak DPR lantas menyetujui proposal itu yang terdiri dari pengadaan beberapa paket peralatan militer, seperti satu paket Enkripsi, Critical Communication, Monograph, serta 135 set alat selam.
Namun tiba-tiba, Kementerian Keuangan mengirimkan keputusan tanda bintang alias pemblokiran mata anggaran itu. Ternyata usulan pemblokiran itu muncul atas permintaan Seskab Dipo Alam.
Ia diduga melaporkan dugaan korupsi dalam proses penganggaran hingga proses tender pengadaan dalam proyek ini ke KPK.
Hasanuddin mengaku heran dengan keberatan Dipo Alam atas persetujuan anggaran itu. Sebab kalaupun mark up terjadi, amat mungkin manipulasi harga terjadi saat proses pembelian dan tender, yang semuanya dilakukan kubu pemerintah.
Lebih aneh lagi, urai anggota Fraksi PDIP itu, Dipo menduga ada penggelembungan dan korupsi pada mata anggaran itu. Padahal anggarannya sendiri belum cair walau sudah disetujui DPR.
Hasanuddin mengaku pihaknya sempat kaget ketika dikirimi surat oleh Kemenkeu soal pemblokiran mata anggaran itu.
DPR merasa tidak memiliki urusan apapun lagi karena sudah memberi persetujuan, kata Hasanuddin.
"Cuma kami memang bertanya kenapa dibintangi. Ternyata dijawab karena salah satu angkatan tidak dapat bagian. La ini masalah pembagian anggaran di DPR. Saya heran saja kok kami dianggap mark up," ujar mantan Sekretaris Militer di zaman Presiden Megawati Soekarnoputri itu.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menyampaikan hipotesis menarik soal fakta lain di belakang intervensi Sekretaris Kabinet Dipo Alam atas persetujuan DPR terkait anggaran dana optimalisasi APBN-P 2012 non-pendidikan sebesar Rp678 miliar.
Dipo Alam, yang melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dianggap memiliki kaitan dengan perseteruan antarangkatan di tubuh TNI.
"Ternyata Rp600 an miliar anggaran itu dikomplain oleh salah satu angkatan di TNI. Mereka bilang 'kami kok enggak dapat? Kok cuma TNI AL?' Akhirnya Dipo minta anggaran itu dibintangi. Lalu tersiar isu mark up dan lain-lain," kata Hasanuddin, purnawirawan TNI bintang dua, di Jakarta, Jumat (30/11).
Sebelumnya, proses pengganggaran dana hasil optimalisasi nonpendidikan APBN-P 2012 Kementerian Pertahanan sebesar Rp678 miliar (US$68 juta) awalnya berjalan normal dan biasa. Kementerian Pertahanan mengajukannya ke DPR setelah disetujui Kementerian Keuangan.
Pihak DPR lantas menyetujui proposal itu yang terdiri dari pengadaan beberapa paket peralatan militer, seperti satu paket Enkripsi, Critical Communication, Monograph, serta 135 set alat selam.
Namun tiba-tiba, Kementerian Keuangan mengirimkan keputusan tanda bintang alias pemblokiran mata anggaran itu. Ternyata usulan pemblokiran itu muncul atas permintaan Seskab Dipo Alam.
Ia diduga melaporkan dugaan korupsi dalam proses penganggaran hingga proses tender pengadaan dalam proyek ini ke KPK.
Hasanuddin mengaku heran dengan keberatan Dipo Alam atas persetujuan anggaran itu. Sebab kalaupun mark up terjadi, amat mungkin manipulasi harga terjadi saat proses pembelian dan tender, yang semuanya dilakukan kubu pemerintah.
Lebih aneh lagi, urai anggota Fraksi PDIP itu, Dipo menduga ada penggelembungan dan korupsi pada mata anggaran itu. Padahal anggarannya sendiri belum cair walau sudah disetujui DPR.
Hasanuddin mengaku pihaknya sempat kaget ketika dikirimi surat oleh Kemenkeu soal pemblokiran mata anggaran itu.
DPR merasa tidak memiliki urusan apapun lagi karena sudah memberi persetujuan, kata Hasanuddin.
"Cuma kami memang bertanya kenapa dibintangi. Ternyata dijawab karena salah satu angkatan tidak dapat bagian. La ini masalah pembagian anggaran di DPR. Saya heran saja kok kami dianggap mark up," ujar mantan Sekretaris Militer di zaman Presiden Megawati Soekarnoputri itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




