Jelang Natal, 270 Gereja di Jambi Butuh Pengamanan Ekstra
Jumat, 21 Desember 2012 | 13:59 WIB
Pelaksanaan ibadah perayaan Natal dan Tahun Baru sangat rawan tindak kriminal dan gangguan masyarakat
Sebanyak 270 gereja di Jambi membutuhkan pengamanan ekstra selama perayaan Natal 2012 dan Tahun Baru 2013. Pengamanan dibutuhkan karena sebagian gereja belum memiliki ijin mendirikan rumah ibadah dari pemerintah. Kemudian, gereja–gereja tersebut berada di daerah pinggiran kota yang rawan keamanan. Sedangkan sebagian lagi gereja di perkotaan rawan keamanan karena berada di sekitar pemukiman warga.
Sejumlah warga gereja di Kota Jambi mengakui, pelaksanaan ibadah perayaan Natal dan Tahun Baru sangat rawan tindak kriminal dan gangguan masyarakat. "Tahun lalu warga Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Kelurahan Aur Duri, pinggiran Kota Jambi terpaksa merayakan Natal dan Tahun Baru di halaman gereja, karena disegel pemerintah dan masyarakat sekitar. Sampai sekarang gereja tersebut tidak bisa digunakan. Hal serupa juga bisa terjadi kepada gereja lain," kata seorang warga jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Kota Jambi yang tidak mau namanya ditulis, Jumat (21/12).
Sementara itu, Sekretaris Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGIW) Jambi, Pendeta Martahan Purba STh, mengatakan umat Kristen Jambi tidak akan melakukan perlawanan jika terjadi gangguan pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Umat Kristen diharapkan menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah setempat dan masyarakat agar keamanan ibadah perayaan Natal dan Tahun Baru bisa tetap diciptakan.
Selain itu, umat Kristen yang merayakan Natal dan Tahun Baru di Jambi juga diminta tidak sampai mengganggu lalu lintas, dengan memarkirkan kendaraan di jalan raya. "Biasanya gangguan lalu lintas akibat parkir sembarangan di lingkungan gereja bisa juga menimbulkan perasaan tidak senang dari kelompok–kelompok masyarakat tertentu. Halkecil seperti ini harus kita perhatikan," katanya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Almansyah menjelaskan bahwa pihaknya siap melakukan pengamanan gereja.
Menurutnya di Kota Jambi terdapat sebanyak 58 unit gereja yang membutuhkan pengamanan ekstra. Kemudian di Kabupaten Batanghari ada 13 gereja, Muarojambi (44), Kabupaten Tanjungjabung Barat (33) dan Tanjungjabung Timur (24).
Sementara di Kabupaten Bungo sebanyak 12 unit gereja, Tebo (18), Merangin (32), Sarolangun (25) dan Kerinci (5).
"Setiap gereja yang besar minimal dijaga belasan polisi dari berbagai satuan. Gereja yang kecil dijaga empat orang polisi. Kita juga mengharap warga gereja membantu pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru dengan pengamanan swakarsa," katanya.
Sebanyak 270 gereja di Jambi membutuhkan pengamanan ekstra selama perayaan Natal 2012 dan Tahun Baru 2013. Pengamanan dibutuhkan karena sebagian gereja belum memiliki ijin mendirikan rumah ibadah dari pemerintah. Kemudian, gereja–gereja tersebut berada di daerah pinggiran kota yang rawan keamanan. Sedangkan sebagian lagi gereja di perkotaan rawan keamanan karena berada di sekitar pemukiman warga.
Sejumlah warga gereja di Kota Jambi mengakui, pelaksanaan ibadah perayaan Natal dan Tahun Baru sangat rawan tindak kriminal dan gangguan masyarakat. "Tahun lalu warga Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Kelurahan Aur Duri, pinggiran Kota Jambi terpaksa merayakan Natal dan Tahun Baru di halaman gereja, karena disegel pemerintah dan masyarakat sekitar. Sampai sekarang gereja tersebut tidak bisa digunakan. Hal serupa juga bisa terjadi kepada gereja lain," kata seorang warga jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Kota Jambi yang tidak mau namanya ditulis, Jumat (21/12).
Sementara itu, Sekretaris Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGIW) Jambi, Pendeta Martahan Purba STh, mengatakan umat Kristen Jambi tidak akan melakukan perlawanan jika terjadi gangguan pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Umat Kristen diharapkan menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah setempat dan masyarakat agar keamanan ibadah perayaan Natal dan Tahun Baru bisa tetap diciptakan.
Selain itu, umat Kristen yang merayakan Natal dan Tahun Baru di Jambi juga diminta tidak sampai mengganggu lalu lintas, dengan memarkirkan kendaraan di jalan raya. "Biasanya gangguan lalu lintas akibat parkir sembarangan di lingkungan gereja bisa juga menimbulkan perasaan tidak senang dari kelompok–kelompok masyarakat tertentu. Halkecil seperti ini harus kita perhatikan," katanya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Almansyah menjelaskan bahwa pihaknya siap melakukan pengamanan gereja.
Menurutnya di Kota Jambi terdapat sebanyak 58 unit gereja yang membutuhkan pengamanan ekstra. Kemudian di Kabupaten Batanghari ada 13 gereja, Muarojambi (44), Kabupaten Tanjungjabung Barat (33) dan Tanjungjabung Timur (24).
Sementara di Kabupaten Bungo sebanyak 12 unit gereja, Tebo (18), Merangin (32), Sarolangun (25) dan Kerinci (5).
"Setiap gereja yang besar minimal dijaga belasan polisi dari berbagai satuan. Gereja yang kecil dijaga empat orang polisi. Kita juga mengharap warga gereja membantu pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru dengan pengamanan swakarsa," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




