ICW Tolak Bongkar Identitas Saksi Pelapor Kebocoran UN

Senin, 7 Januari 2013 | 15:38 WIB
DS
B
Penulis: Dessy Sagita/RIN | Editor: B1
Ilustrasi Ujian Nasional untuk siswa SMU
Ilustrasi Ujian Nasional untuk siswa SMU (SP)
Untuk menghindari potensi intimidasi saksi.

Indonesia Corruption Watch menolak membongkar identitas saksi pelapor dugaan kebocoran Ujian Nasional untuk menghindarkan potensi intimidasi saksi.
 
Siti Juliantara Rachman dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW  mengatakan, ICW tidak akan menyerahkan identitas saksi selama Kementerian Pendidikan dan kebudayaan tidak bisa menjanjikan mekanisme perlindungan saksi yang jelas.
 
"Kami pernah bertemu Kemdikbud dan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menanyakan program perlindungan saksi seperti Apa yang bisa mereka tawarkan, tetapi tidak ada jawaban memuaskan," ujarnya usai mediasi ICW dan Kemdikbud di Komisi informasi Pusat,  Senin (07/01).
 
Jumono, sekretaris Aliasi Orang Tua Peduli Pendidikan (APPI) mengatakan, jaminan perlindungan saksi sangatlah penting mengingat seringnya terjadi intimidasi terhadap saksi pelapor suatu kecurangan.
 
"Kita belajar dari kasus Ibu Siami saja, kita bisa lihat bagaimana nasib menjadi whistle blower," ujar Jumono.
 
Siami adalah orang tua murid di sebuah Sekolah Dasar di Surabaya yang mendapat teror dan intimidasi. Ia bahkan diusir dari kampungnya karena melaporkan dugaan bahwa putranya Alif dipaksa gurunya untuk memberi contekan kepada teman-teman sekelasnya.
 
Kepala Bidang Pencitraan Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Setiono, mengatakan keengganan ICW untuk membuka data saksi pelapor dan lokasi kejadian justru mempersulit langkah Kemdikbud untuk memproses aduan tersebut.
 
"Kami memiliki mekanisme sendiri, pengaduan kami akan kami layani dengan catatan harus jelas siapa yang melaporkan dan tempat indikasi dimana kejadian itu terjadi. ICW sampai sekarang belum bisa memberi informasi. Kami berharap ICW bisa bantu siapa yang melapor," tuturnya.
 
Setiono membantah kemungkinan saksi pelapor akan mengalami intimidasi, karena Kemdikbud memiliki program perlindungan saksi. "Kita lindungi pelapor, ke internal dikbud saja tidak tidak berikan, kita rahasiakan," tegasnya.






Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon