Poempida Sesalkan Langkah Presiden Sahkan RPP Tembakau

Rabu, 9 Januari 2013 | 15:25 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho/RIN | Editor: B1
Anggota DPR Komisi IX, Poempida Hidayatullah.
Anggota DPR Komisi IX, Poempida Hidayatullah. (Antara)
" … Akan merugikan  pihak-pihak yang lemah yang hidup dari kegiatan industri tembakau, terutama Petani Tembakau."

Anggota Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Poempida Hidayatulloh mengaku, merasa tak habis pikir dengan langkah pemerintah yang tetap lanjut mengesahkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) Tembakau walau sudah diprotes para petani.
 
Dengan pengesahan itu, maka pemerintah dianggap sama saja dengan membuat aturan yang ujung-ujungnya merugikan rakyatnya yang memang sudah lemah.
 
"Jelas ini adalah PP yang mempunyai agenda khusus dan sarat dengan berbagai kepentingan kelompok tertentu. Yang kemudian akan merugikan  pihak-pihak yang lemah yang hidup dari kegiatan industri tembakau, terutama Petani Tembakau," kata Poempida di Jakarta, Rabu (09/01).
 
Padahal, PP Pengamanan Zat Adiktif berupa Produk Tembakau untuk Kesehatan itu, tidak bisa dijadikan prioritas sebagai amanat UU Kesehatan. UU Kesehatan sebenarnya mengamanatkan untuk pembentukan PP untuk semua Zat Adiktif.
 
"Bukan hanya produk tembakau. Mengapa jadi produk tembakau saja yang dimunculkan?"

Selain itu juga ada beberapa PP lainnya yang juga menjadi amanat UU  Kesehatan, salah satu diantaranya adalah PP tentang Kesehatan Jiwa," kata Poempida.
 
Dia melanjutkan bahwa pemerintah seharusnya juga mendengarkan keberatan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menolak regulasi  tembakau yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.
 
"Saya melihat, keputusan Presiden untuk mensahkan PP tentang Tembakau ini sangat tidak sejalan dengan semangat pembangunan yang didengungkan oleh Pemerintah sendiri yaitu "Pro Poor, Pro Job and Pro Growth," tegasnya.
 
Politisi asal Partai Golkar itupun memprediksi, akan ada resistensi ataupun keengganan di tingkat daerah untuk menindaklanjuti PP tersebut. Ini dikarenakan secara politis, pihak pemerintah daerah (pemda) lah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
 
"Saya tidak heran jika kemudian muncul gejolak dari masyarakat dalam  masalah ini. Semoga saja pemerintah dapat menghadapinya dan tidak  menjadi beban politik di kemudian hari," tukas Poempida.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon