Fitra Minta KPK Usut Kejanggalan Lelang Pengendalian Banjir
Selasa, 22 Januari 2013 | 10:48 WIB
"Telah terjadi pemenangan proyek tender yang lebih mahal, dan mengalahkan perusahaan yang nilai penawarannya lebih murah."
Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi (Seknas Fitra) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki kejanggalan proses lelang proyek pengendalian banjir DKI Jakarta di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012.
"Telah terjadi pemenangan proyek tender yang lebih mahal, dan mengalahkan perusahaan yang nilai penawarannya lebih murah," kata Uchok dalam keterangan pers yang diterima BeritaSatu.com, Selasa (22/1).
Fitra juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap kejanggalan anggaran pengendalian banjir DKI Jakarta.
Menurut Uchok, pemenangan perusahaan yang mengajukan harga lebih tinggi telah melanggar Peraturan Presiden Republik Indonesia No.54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Berdasarkan aturan tersebut, pemenang tender semestinya adalah perusahaan yang menawarkan harga paling rendah.
Proyek pengendalian banjir yang dianggarkan dalam APBD Jakarta sebesar Rp584,6 miliar.
Pada tahun 2012, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta mengadakan lelang pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendalian, pembersihaan sampah saluran/kali di provinsi DKI Jakarta Multi Year tahun 2012-2013 dengan HPS (harga perkiraan sementara) sebesar Rp66,4 miliar.
Dari lelang tersebut, PT.Nugraha Adi Taruna keluar sebagai pemenang. Padahal harga yang ditawarkan PT Nugraha Adi tergolong mahal dibandingkan perusahaan lainnya, yaitu Rp63,3 miliar.
PT. Fajar Parahiyangan, salah satu peserta lelang menawarkan harga yang lebih murah, yaitu Rp 56,3 miliar.
Dalam lelang pergantian dan pengadaan pompa untuk pengendalian banjir di Provinsi DKI Jakarta dengan HPS sebesar Rp.7,8 miliar, lagi-lagi perusahaan yang menawarkan harga tinggi terpilih menjadi pemenang.
Adalah PT. Wira Bayu Pratama menang dengan penawaran harga Rp7,5 miliar. Sementara PT. Mahkota Brilian Jaya yang menawarkan harga sebesar Rp5 miliar dan PT.Wahana Gitas Mandiri Rp7,1 miliar malah dikalahkan dalam lelang tersebut. Padahal sudah jelas jika harga yang ditawarkan kedua perusahaan tersebut jauh lebih rendah dari HPS.
Pada tahun 2012, Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administarsi Jakarta Barat mengadakan lelang pelebaran sungai dari waduk Bojong ke kali Mookervaart dengan nilai HPS sebesar Rp1 miliar.
"Dan pemenang lelang ini adalah PT.Dasar Kreasi Dinamika dengan nilai penawaran sebesar Rp834,9 miliar," ungkap Uchok.
Padahal penawaran tersebut masih lebih tinggi dibanding PT.Artaguna Mandiri sebesar Rp733,4 miliar dan PT.Aster Cibodas sebesar Rp776,1 miliar.
Pada lelang lainnya, yaitu yang diadakan oleh Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administrasi Jakarta Barat terkait tender normalisasi saluran lingkungaan di Kelurahan Rawa Buaya, Jakarta Barat, dengan nilai HPS sebesar Rp1,8 miliar.
Lagi-lagi perusahaan dengan nilai penawaran tertinggi kembali menjadi pemenangnya. PT.Ramanda Citra Persada dengan nilai penawaran sebesar Rp1,4 miliar mengalahkan empat perusahaan lain yang menawarkan harga lebih murah.
"Yang paling murah adalah PT.Ernist Wiraguna, dengan penawaran sebesar Rp1,2 miliar," kata Uchok.
Pada tahun 2012, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta melakukan lelang Pengendalian Banjir Pembangunan Sheetpille Tanggul kali karang, dengan nilai Harga HPS sebesar Rp16,8 miliar.
"Dan pemenang lelang ini adalah PT.Riska Jaya Bakti dengan harga penawaran sebesar Rp13,7 miliar. Tetapi harga penawaran PT.Riska Jaya Bakti masih terlalu mahal bila membandingkan dengan pesaingnya, PT.Karuniaguna Intisemesta, yang penawarannya hanya sebesar Rp13,4 miliar," kata Uchok.
Atas dugaan penyimpangan dalam proses lelang ini, Fitra meminta APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah untuk memeriksa kembalik adanya indikasi kejanggalan prosedur pengadaan barang tentang pengendalian banjir di Jakarta.
Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi (Seknas Fitra) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki kejanggalan proses lelang proyek pengendalian banjir DKI Jakarta di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012.
"Telah terjadi pemenangan proyek tender yang lebih mahal, dan mengalahkan perusahaan yang nilai penawarannya lebih murah," kata Uchok dalam keterangan pers yang diterima BeritaSatu.com, Selasa (22/1).
Fitra juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap kejanggalan anggaran pengendalian banjir DKI Jakarta.
Menurut Uchok, pemenangan perusahaan yang mengajukan harga lebih tinggi telah melanggar Peraturan Presiden Republik Indonesia No.54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Berdasarkan aturan tersebut, pemenang tender semestinya adalah perusahaan yang menawarkan harga paling rendah.
Proyek pengendalian banjir yang dianggarkan dalam APBD Jakarta sebesar Rp584,6 miliar.
Pada tahun 2012, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta mengadakan lelang pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendalian, pembersihaan sampah saluran/kali di provinsi DKI Jakarta Multi Year tahun 2012-2013 dengan HPS (harga perkiraan sementara) sebesar Rp66,4 miliar.
Dari lelang tersebut, PT.Nugraha Adi Taruna keluar sebagai pemenang. Padahal harga yang ditawarkan PT Nugraha Adi tergolong mahal dibandingkan perusahaan lainnya, yaitu Rp63,3 miliar.
PT. Fajar Parahiyangan, salah satu peserta lelang menawarkan harga yang lebih murah, yaitu Rp 56,3 miliar.
Dalam lelang pergantian dan pengadaan pompa untuk pengendalian banjir di Provinsi DKI Jakarta dengan HPS sebesar Rp.7,8 miliar, lagi-lagi perusahaan yang menawarkan harga tinggi terpilih menjadi pemenang.
Adalah PT. Wira Bayu Pratama menang dengan penawaran harga Rp7,5 miliar. Sementara PT. Mahkota Brilian Jaya yang menawarkan harga sebesar Rp5 miliar dan PT.Wahana Gitas Mandiri Rp7,1 miliar malah dikalahkan dalam lelang tersebut. Padahal sudah jelas jika harga yang ditawarkan kedua perusahaan tersebut jauh lebih rendah dari HPS.
Pada tahun 2012, Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administarsi Jakarta Barat mengadakan lelang pelebaran sungai dari waduk Bojong ke kali Mookervaart dengan nilai HPS sebesar Rp1 miliar.
"Dan pemenang lelang ini adalah PT.Dasar Kreasi Dinamika dengan nilai penawaran sebesar Rp834,9 miliar," ungkap Uchok.
Padahal penawaran tersebut masih lebih tinggi dibanding PT.Artaguna Mandiri sebesar Rp733,4 miliar dan PT.Aster Cibodas sebesar Rp776,1 miliar.
Pada lelang lainnya, yaitu yang diadakan oleh Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administrasi Jakarta Barat terkait tender normalisasi saluran lingkungaan di Kelurahan Rawa Buaya, Jakarta Barat, dengan nilai HPS sebesar Rp1,8 miliar.
Lagi-lagi perusahaan dengan nilai penawaran tertinggi kembali menjadi pemenangnya. PT.Ramanda Citra Persada dengan nilai penawaran sebesar Rp1,4 miliar mengalahkan empat perusahaan lain yang menawarkan harga lebih murah.
"Yang paling murah adalah PT.Ernist Wiraguna, dengan penawaran sebesar Rp1,2 miliar," kata Uchok.
Pada tahun 2012, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta melakukan lelang Pengendalian Banjir Pembangunan Sheetpille Tanggul kali karang, dengan nilai Harga HPS sebesar Rp16,8 miliar.
"Dan pemenang lelang ini adalah PT.Riska Jaya Bakti dengan harga penawaran sebesar Rp13,7 miliar. Tetapi harga penawaran PT.Riska Jaya Bakti masih terlalu mahal bila membandingkan dengan pesaingnya, PT.Karuniaguna Intisemesta, yang penawarannya hanya sebesar Rp13,4 miliar," kata Uchok.
Atas dugaan penyimpangan dalam proses lelang ini, Fitra meminta APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah untuk memeriksa kembalik adanya indikasi kejanggalan prosedur pengadaan barang tentang pengendalian banjir di Jakarta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




