Polisi Bekuk Buronan Pembobol Toko HP di Setia Budi
Senin, 28 Januari 2013 | 09:21 WIB
Tertangkap tersangka ke dua atas nama Mahendra alias Vijay
Jakarta - Polisi membekuk buronan pelaku pencurian berujung tewasnya Wardiman alias Iman penjaga toko telepon genggam milik Reza, di Jalan Minangkabau, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tersangka itu atas nama Mahendra alias Vijay.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin, mengungkapkan pelaku ditangkap di daerah Menteng Tenggulun, Jalan Sukabumi, Jakarta Pusat.
"Tertangkap tersangka ke dua atas nama Mahendra alias Vijay. Ia diamankan di Jalan Menteng Tenggulun, Jalan Sukabumi, Jakarta Pusat, sekitar pukul 18.00, Minggu 27 Januari 2013," ujar Aswin, Senin (28/1).
Dikatakan Aswin, tersangka berperan mengikat dan melakban wajah korban, sehingga Iman diduga kehabisan nafas dan tewas.
"Perannya melakban korban Imam, pada saat menjalankan aksi pencurian hingga mengakibat korban meninggal, di Pasar Minangkabau, Setia Budi, Jakarta Selatan," jelasnya.
Menurut Aswin, salah satu pelaku lainnya atas nama Herman masih dalam pengejaran. "Tersangka lainnya atas nama Herman masih dalam pengejaran petugas di lapangan," tandasnya.
Polsek Setiabudi, sebelumnya berhasil menangkap ES alias Gewe, di sebuah rumah kontrakan di daerah Citayam, Bogor, 7 Januari 2013 lalu. Dari tangan Gewe, polisi menyita uang sisa hasil kejahatan Rp900 ribu dan satu buah telepon genggam milik korban merk Nokia.
Diketahui, sebelum melakukan aksinya, ketiga pelaku, minum-minuman keras jenis anggur di sebuah warung dekat lokasi kejadian, Jumat 4 Januari 2013, sekitar pukul 15.00. Kemudian, Herman menyampaikan niatnya untuk merampok toko HP itu. Lalu, mereka pun menyiapkan lakban hitam sebelum menjalankan aksinya.
Selanjutnya, Sabtu (5/1) dini hari, ketiganya menuju toko HP dan memasuki toko dengan cara membongkar paksa pintu. Saat berada di dalam, mereka menemukan korban sedang tertidur. Mereka langsung bekap, mengikat tangan serta melakban muka, mata, hidung, dan mulutnya. Setelah itu, mengambil 25 HP merk Cross dan kabur. Total kerugian sekitar Rp12 juta.
Sementara itu, korban Iman yang merupakan karyawan toko itu, ditemukan rekan kerjanya RH dan IM meregang nyawa dengan posisi telungkup di lantai, sekitar pukul 06.00. Tangannya terikat ke belakang, sedangkan kepalanya tertutup lakban. Diduga ia tewas karena kehabisan nafas.
Atas perbuatannya para pelaku dapat dijerat Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal, dengan hukuman maksimal 15 tahun bui.
Jakarta - Polisi membekuk buronan pelaku pencurian berujung tewasnya Wardiman alias Iman penjaga toko telepon genggam milik Reza, di Jalan Minangkabau, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tersangka itu atas nama Mahendra alias Vijay.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin, mengungkapkan pelaku ditangkap di daerah Menteng Tenggulun, Jalan Sukabumi, Jakarta Pusat.
"Tertangkap tersangka ke dua atas nama Mahendra alias Vijay. Ia diamankan di Jalan Menteng Tenggulun, Jalan Sukabumi, Jakarta Pusat, sekitar pukul 18.00, Minggu 27 Januari 2013," ujar Aswin, Senin (28/1).
Dikatakan Aswin, tersangka berperan mengikat dan melakban wajah korban, sehingga Iman diduga kehabisan nafas dan tewas.
"Perannya melakban korban Imam, pada saat menjalankan aksi pencurian hingga mengakibat korban meninggal, di Pasar Minangkabau, Setia Budi, Jakarta Selatan," jelasnya.
Menurut Aswin, salah satu pelaku lainnya atas nama Herman masih dalam pengejaran. "Tersangka lainnya atas nama Herman masih dalam pengejaran petugas di lapangan," tandasnya.
Polsek Setiabudi, sebelumnya berhasil menangkap ES alias Gewe, di sebuah rumah kontrakan di daerah Citayam, Bogor, 7 Januari 2013 lalu. Dari tangan Gewe, polisi menyita uang sisa hasil kejahatan Rp900 ribu dan satu buah telepon genggam milik korban merk Nokia.
Diketahui, sebelum melakukan aksinya, ketiga pelaku, minum-minuman keras jenis anggur di sebuah warung dekat lokasi kejadian, Jumat 4 Januari 2013, sekitar pukul 15.00. Kemudian, Herman menyampaikan niatnya untuk merampok toko HP itu. Lalu, mereka pun menyiapkan lakban hitam sebelum menjalankan aksinya.
Selanjutnya, Sabtu (5/1) dini hari, ketiganya menuju toko HP dan memasuki toko dengan cara membongkar paksa pintu. Saat berada di dalam, mereka menemukan korban sedang tertidur. Mereka langsung bekap, mengikat tangan serta melakban muka, mata, hidung, dan mulutnya. Setelah itu, mengambil 25 HP merk Cross dan kabur. Total kerugian sekitar Rp12 juta.
Sementara itu, korban Iman yang merupakan karyawan toko itu, ditemukan rekan kerjanya RH dan IM meregang nyawa dengan posisi telungkup di lantai, sekitar pukul 06.00. Tangannya terikat ke belakang, sedangkan kepalanya tertutup lakban. Diduga ia tewas karena kehabisan nafas.
Atas perbuatannya para pelaku dapat dijerat Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal, dengan hukuman maksimal 15 tahun bui.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




