KPK Berencana Periksa Priyo
Selasa, 29 Januari 2013 | 10:26 WIB
Priyo disebut bakal menerima fee dari dua proyek di Kementerian Agama yang digarap Zulkarnaen Djabar.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menyusul penyebutan namanya sebagai pihak yang direncanakan bakal menerima fee dalam persidangan Zulkarnaen Djabar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1).
Dalam persidangan, Priyo disebut bakal menerima fee dari dua proyek di Kementerian Agama yang digarap Zulkarnaen Djabar, yakni pengadaan Alquran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012, serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011.
Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (29/1), mengatakan tidak tertutup kemungkinan KPK bakal memeriksa Priyo terkait hal itu. Namun pihaknya perlu memvalidasi terlebih dulu disebutnya nama Priyo dalam dakwaan Zulkarnaen bersama putranya, Dendy Prasetya, sebelum menelusuri lebih lanjut.
“Tidak tertutup kemungkinan jika keterangan itu benar, KPK akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Johan.
Disinggung, apakah nantinya KPK bakal melakukan penyelidikan baru dalam kasus ini, Johan tidak memberi jawaban, karena hal itu bergantung pada hasil validasi yang dilakukan. “Bergantung hasil validasinya,” katanya.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menyusul penyebutan namanya sebagai pihak yang direncanakan bakal menerima fee dalam persidangan Zulkarnaen Djabar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1).
Dalam persidangan, Priyo disebut bakal menerima fee dari dua proyek di Kementerian Agama yang digarap Zulkarnaen Djabar, yakni pengadaan Alquran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012, serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011.
Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (29/1), mengatakan tidak tertutup kemungkinan KPK bakal memeriksa Priyo terkait hal itu. Namun pihaknya perlu memvalidasi terlebih dulu disebutnya nama Priyo dalam dakwaan Zulkarnaen bersama putranya, Dendy Prasetya, sebelum menelusuri lebih lanjut.
“Tidak tertutup kemungkinan jika keterangan itu benar, KPK akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Johan.
Disinggung, apakah nantinya KPK bakal melakukan penyelidikan baru dalam kasus ini, Johan tidak memberi jawaban, karena hal itu bergantung pada hasil validasi yang dilakukan. “Bergantung hasil validasinya,” katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




