Timwas Century akan Panggil Anas

Selasa, 26 Februari 2013 | 12:05 WIB
CP
WP
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: WBP
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Hendrawan Supratikno (kiri).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Hendrawan Supratikno (kiri). (Antara)

Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus skandal dana talangan (bailout) Bank Century berencana memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.

Anas diduga mengetahui sekaligus diminta membongkar skandal yang merugikan negara Rp 6,7 triliun tersebut.
 
"Timwas sedang mewacanakan untuk meminta keterangan Anas dalam kasus Century," kata anggota Timwas dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Hendrawan Supratikno di Jakarta, Selasa (26/2).
 
Menurutnya, keterangan Anas sangat penting untuk didengar. Karena itulah, Timwas akan segera membahas pemanggilan Anas. "

(Keterangan,Red) Anas penting sekali untuk didengar. Nanti kami akan bicarakan (Pemanggilan Anas,Red)," ujar Hendrawan.

Seperti diberitakan, Ketua Bapilu Partai Hanura Yuddy Chrisnandi mengutarakan isi pertemuannya pada Minggu (24/2/) lalu, di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur. Salah satu isi pertemuan itu adalah adanya niat Anas untuk membongkar skandal bailout Bank Century. Menurut Yuddy, dalam pertemuan itu turut hadir politisi Golkar yang juga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Sebelum dirinya dan Priyo, menurut Yuddy, ada mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan seorang sesepuh HMI yang terlebih dulu bertemu dengan Anas.

"Sebelum kami bicara lembar kedua itu masih ada Pak Anwar Nasution dengan satu orang sesepuh kami (HMI). Saya tidak tahu dia bawa apa ke dalam. (Anwar) ke luar, baru saya masuk dengan Mas Priyo. Kami bertiga lalu bicara lembar kedua itu." paparnya.

Selain Anwar, menurut Yuddy, mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Misbakhun juga melakukan pertemuan dengan Anas. Menurutnya, Misbakhun menunggu di luar ruangan saat ia, Priyo, dan Anas bertemu. Misbakhun merupakan salah satu inisiator Pansus Angket kasus Century, yang pernah berperkara dalam kasus LC fiktif Bank Century. "Lembaran kedua ini bukan hanya milik Anas, tapi milik semua orang," kata Yuddy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon