Kasus DBD Meningkat, Pemkot Bima Tetapkan Status KLB
Senin, 13 Februari 2023 | 15:28 WIB
Bima, Beritasatu.com - Pemerintah Kota Bima Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai kejadian luar biasa (KLB) menyusul tingginya temuan kasus DBD selama dua bulan terakhir, yakni Januari dan Februari 2023.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima, Ahmad mengatakan menetapkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dikarenakan adanya peningkatan dua kali lipat kasus DBD yang sudah masuk dalam unsur Klasifikasi KLB. "Itu ada beberapa indikator yang pertama peningkatan kasus yang luar biasa, biasanya peningkatan kasus yang lebih dari dua kali lipat dari biasanya itu sudah biasa kiat klasifikasikan sebagai kejadian luar biasa," ucapnya.
Lebih lanjut Ahmad menegaskan Kejadian Luar Biasa diterapkan oleh pemerintah Kota Bima menyusul adanya empat orang yang telah meninggal dunia. "Kemudian dengan adanya kematian, kematian di sini sudah empat orang, daera kiat kecil namun pendudukan banyak sekitar 160 ribu dan jumlah kematian kita banyak itulah klasifikasi sebagai kejadian luar biasa," ujarnya
Selain itu, adanya peningkatan hujan yang hampir tak diprediksi, sehingga sangat mudah Nyamuk Demam Berdarah berkembang biak, seperti di genangan air bekas hujan. "Adanya peningkatan hujan yang luar biasa ini belum bisa memprediksi apakah hujan selesai pada bulan April atau Mei belum kita prediksikan, kita melihat hari ini curah hujan yang masih tinggi itu memerlukan kewaspadaan dini kita terhadap DBD di kota Bima ini," pungkasnya
Dinas Kesehatan Kota Bima dalam kurun bulan Januari hingga Februari mencatat ada 192 kasus dengan jumlah kematian empat orang serta 18 orang masih dalam perawatan medis di rumah sakit, baik di Rumah Sakit Daerah Kota Bima maupun di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Bima. "Untuk sampai hari ini per satu Januari sampai hari ini Sudah 192 kasus dengan jumlah kematian empat orang yang masih dirawat sebanyak 18 orang, " terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima menghimbau kepada seluruh warga agar menerapkan pola hidup sehat dengan menerapkan 3M yaitu Menguras tempat-tempat penampungan air, Menutup rapat penampungan air dan Mengubur barang -barang bekas untuk mencegah berkembang biakan demam berdarah.
"Langkah-langkah kedepan yang lebih inten kita lakukan penyuluhan tentang Pola Hidup bersih dan Sehat (PHBS) dan kita Sudah keluarkan surat edaran kepala daerah Wali Kota Bima dalam hal ini agar masyarakat intens melakukan Gotong Royong lima kali dalam seminggu membersihkan sarang nyamuk dan melakukan 3M Plus," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




