Selasa, 6 Juni 2023

Bung Towel: Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan Nodai Sepak Bola

Muhammad Aulia / DIN
Minggu, 26 Maret 2023 | 20:17 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Pengamat sepak bola Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel menyayangkan penegakan hukum yang dilakukan dalam penanganan kasus tragedi Kanjuruhan. Dia menilai penegakan hukum dalam kasus dimaksud telah menodai sepak bola Indonesia.

"Penegakan hukum yang terjadi di kasus Kanjuruhan jelas sudah menodai, sudah menghilangkan trust daripada insan sepak bola," kata Bung Towel dalam diskusi daring, Minggu (26/3/2023).

Bung Towel menekankan, dalam dunia sepak bola memiliki nilai trust, respect, kesatuan, yang dia nilai telah hilang akibat penegakan hukum dalam tragedi Kanjuruhan. Hal ini diperparah dengan pertimbangan pengadilan yang menyalahkan angin dalam tragedi itu. "Apalagi dengan lelucon angin yang dipersalahkan menjadi kambing hitam dari semua kejadian itu. Seolah-olah kita ini enggak punya nalar, enggak punya akal sehat dalam melihat sebuah kejadian," ungkap Bung Towel.

Advertisement

Bung Towel mengaku dirinya pesimistis dengan masa depan sepak bola Indonesia. Berkaca dari tragedi Kanjuruhan, dia menilai sepak bola nasional tidak akan banyak berubah. "Dari kejadian ini pun sebetulnya sepak bolanya pun tidak janji akan banyak berubah. Kanjuruhan mungkin tidak sempurna sebagai sebuah stadion, tapi sejauh ini menjadi rumah yang enggak pernah menyeramkan buat teman-teman Aremania," tuturnya.

"Tapi entah kenapa 1 Oktober itu Kanjuruhan menjadi mengerikan, tapi kan enggak pernah dibuka secara transparan," imbuhnya.

Sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis bebas kepada dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo.

Dalam pertimbangannya, Hakim Achmad Sidqi mengatakan kalau tembakan gas air mata anak buah AKP Bambang Sidik hanya mengarah ke tengah lapangan.

"Menimbang memperhatikan fakta penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Samapta dalam komando terdakwa Bambang saat itu asap yang dihasilkan tembakan gas air kata pasukan terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan," ungkap majelis hakim saat membacakan putusan, Kamis (16/3/2023).

Sementara itu, terdakwa AKP Hasdarmawan (eks Danki Brimob Polda Jatim) divonis selama 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim di hari yang sama, Kamis (16/3/2023). Sedangkan dua terdakwa Kanjuruhan lainnya, yakni Abdul Haris (Eks Ketua Panel Arema FC) telah divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara.

Sementara untuk terdakwa Suko Sutrisno (Security Officer) di vonis selama 1 tahun penjara.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Datangi Kejagung, Korban Kanjuruhan Minta Proses Hukum yang Maksimal

Datangi Kejagung, Korban Kanjuruhan Minta Proses Hukum yang Maksimal

NASIONAL
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Nilai Sidang Hanya Sandiwara

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Nilai Sidang Hanya Sandiwara

SPORT
Jaksa Tempuh Kasasi atas Vonis Bebas 2 Polisi di Kasus Tragedi Kanjuruhan

Jaksa Tempuh Kasasi atas Vonis Bebas 2 Polisi di Kasus Tragedi Kanjuruhan

NASIONAL
PN Surabaya Perketat Keamanan Jelang Sidang Vonis Kasus Kanjuruhan

PN Surabaya Perketat Keamanan Jelang Sidang Vonis Kasus Kanjuruhan

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Kabar Mengejutkan, AC Milan Pecat Paolo Maldini

SPORT 8 menit yang lalu
1049556

Ganjar Pranowo Terapkan Ekonomi Sirkular di Jateng

BERSATU KAWAL PEMILU 13 menit yang lalu
1049550

Residivis Narkoba Nekat Maling Bengkel Mobil di Sumatera Barat Ditangkap Polresta Padang

NUSANTARA 19 menit yang lalu
1049552

Usai Dicekoki Minuman Keras, Remaja Putri di Lampung Diperkosa di Dalam Mobil

NUSANTARA 20 menit yang lalu
1049546

Asosiasi Museum Beberkan Pentingnya Omnibus Law Kebudayaan

NASIONAL 29 menit yang lalu
1049547

Bagnaia dan Bezzecchi Siap Unjuk Gigi di MotoGP Italia

SPORT 33 menit yang lalu
1049542

Mahasiswa Thailand Belajar Pijat Laktasi di Kampung ASI Wonokromo, Surabaya

NUSANTARA 40 menit yang lalu
1049544

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

EKONOMI 41 menit yang lalu
1049543

Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo, Sejumlah Kepala Dinas, dan Camat Diperiksa KPK

NUSANTARA 49 menit yang lalu
1049539

Diduga Tak Diberi Jalan, Sopir Ambulans Aniaya Sopir Truk di Jakarta Utara

MEGAPOLITAN 50 menit yang lalu
1049538
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon