ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

LPSK Dampingi ABG Korban Pemerkosaan oleh 11 Pria di Parigi Moutong Sulteng

Sabtu, 3 Juni 2023 | 16:39 WIB
AP
FS
Penulis: Adi Pranata | Editor: FFS
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas (Istimewa)

Palu, Beritasatu.com - Simpati dari berbagai pihak terus berdatangan untuk RO, ABG korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) yang beranggotakan LSM, komunitas dan individu di Sulawesi Tengah mendatangi RSUD Undata, tempat RO dirawat. 

Pada kesempatan itu, massa yang tergabung dalam GPB memberikan kado cinta untuk korban inisial RO yang kini berusia 16 tahun.

ADVERTISEMENT

Lia Fauzia, dari perwakilan GPB menuturkan, kado cinta ini adalah bentuk dukungan kepada korban RO yang kini dirawat intensif di RSUD Undata. Dukungan ini dikumpulkan sejak sepekan terakhir.

"Kami bahu-membahu menggalang dukungan moril dan materil untuk korban dan keluarganya. Kondisi korban yang saat ini sedang berjuang menahan rasa sakit akibat tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh 11 pelaku, menjadikannya terancam kehilangan rahim di usia remaja. Ini adalah tindakan biadab orang dewasa kepada anak perempuan," paparnya.

Untuk itu, GPB kata dia, mengajak semua elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan bergandengan tangan memberikan dukungan bagi perjuangan RO agar segera pulih dari sakitnya.

Di sisi lain, LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban siap mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Hal itu disampaikan Susilaningtias, Wakil Ketua LPSK, saat mendatangi RSUD Undata untuk menemui orang tua korban.

"Kami tadi bertemu orang tuanya korban saja, karena menghargai kondisi korban. Karena orang tua meminta pendampingan baik itu medis, psikologis, fisik nanti juga akan mengajukan restitusi," katanya.

Susilaningtias menambahkan, pihaknya saat ini masih fokus untuk mengumpulkan informasi terkait peristiwa pemerkosaan yang dialami oleh korban.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

LPSK Sebut Indonesia Darurat Kekerasan Sosial

LPSK Sebut Indonesia Darurat Kekerasan Sosial

NASIONAL
Pelecehan di Ponpes Pati, LPSK Lindungi Korban agar Berani Bersaksi

Pelecehan di Ponpes Pati, LPSK Lindungi Korban agar Berani Bersaksi

JAWA TENGAH
LPSK Desak Perlindungan Total Korban Pelecehan Santriwati di Pati

LPSK Desak Perlindungan Total Korban Pelecehan Santriwati di Pati

NASIONAL
LPSK Beri Perlindungan Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al-Misry

LPSK Beri Perlindungan Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al-Misry

NASIONAL
MA Minta Penegak Hukum Aktif Ingatkan Korban TPPO Soal Restitusi

MA Minta Penegak Hukum Aktif Ingatkan Korban TPPO Soal Restitusi

NASIONAL
UU Perlindungan Saksi Disahkan, 'Cepu' Dapat Pelindungan

UU Perlindungan Saksi Disahkan, 'Cepu' Dapat Pelindungan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon