Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Malang
Kamis, 8 Juni 2023 | 16:50 WIB
Malang, Beritasatu.com – Polisi dari Satreskrim Polres Malang menangkap dua pembunuh sopir taksi online Apris Fajar Santoso (29), warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sopir taksi online Apris ditemukan tewas di jurang sedalam 22 meter di kawasan Piket Nol Desa Sumberwuluh, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Rabu (7/6/2023). Dua pelaku yang ditangkap, yakni Exza Chandra Dwipa (29) warga Tirtoyudo, Kabupaten Malang dan Ahwan Nuroh (35) warga Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro mengungkapan kronologi penangkapan kedua pelaku pembunuhan sopir taksi online berdasarkan CCTV di masjid sebelum mereka melakukan aksi pembunuhan.
Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi berhasil mengungkap identitas 2 penumpang.
"Dua tersangka merupakan penumpang dan pelaku pembunuhan korban Apris," kata Iptu Wahyu kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Wahyu menjelaskan, motif kedua pelaku menghabisi nyawa Apris lantaran ingin menguasai kendaraan korban, yaitu mobil minibus Toyota Calya N 1846 FH berwarna silver abu-abu.
Modus pelaku yakni memesan taksi tetapi dalam perjalanan nyawa korban dihabisi.
"Aksi ini sudah direncanakan sebelumnya. Modusnya, tersangka ini ingin menguasai mobil korban. Saat perjalanan korban dihabisi dengan dicekik dan dijerat lehernya menggunakan tali tambang. Yang mencekik korban Ahwan, dan yang menutupi Exza," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




