ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Seorang Buruh di Lampung Tega Cabuli Anak Tiri hingga 4 Kali

Kamis, 15 Juni 2023 | 23:23 WIB
T
MF
Penulis: Triyono | Editor: DIN
Seorang buruh di Kecamatan Palas, Lampung Selatan tega mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun, Kamis, 15 Juni 2023.
Seorang buruh di Kecamatan Palas, Lampung Selatan tega mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun, Kamis, 15 Juni 2023. (Beritasatu.com/Roy Triono)

Lampung Selatan, Beritasatu.com - Seorang buruh di Kecamatan Palas, Lampung Selatan tega mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tega mencabuli korban hingga 4 kali dengan dalih tidak kuat menahan nafsu bejatnya.

Sungguh bejat prilaku JA, seorang ayah warga Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung ini, ia tega mencabuli SR, anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Perbuatan asusila pria berusia 42 tahun tersebut terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya itu kepada ibunya, selanjutnya ibu korban melaporkan pelaku tersebut ke Polsek Palas.

Dari laporan ibu kandung korban, pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Polisi berhasil menangkap pelaku ketika di rumahnya pada Rabu malam, 14 Juni 2023 sekitar jam 20.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mencabuli anak tirinya sebanyak 4 kali di 2 lokasi berbeda. Perbuatan bejat pelaku terakhir kali terjadi pada Kamis siang, 8 Juni 2023 sekitar jam 12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Saat itu, korban sedang membuat kopi di dapur, kemudian pelaku tiba-tiba pelaku menghampiri korban dari belakang. Pelaku lalu membawa korban kedalam kamar dan melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya tersebut.

Saat kejadian, pelaku meminta korban agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada ibunya. Korban menendang perut pelaku hingga terjatuh kemudian korban berhasil melarikan diri melalui jendela kamar yang terbuka.

Paska kejadian, korban mengalami trauma dan putus asa bahkan merasa takut jika bertemu dengan pelaku yang tinggal serumah. Dengan raut wajah tidak bersalah dan sembari tersenyum, pelaku mengakui perbuatan bejatnya. JA mengaku, melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya sebanyak 4 kali di lokasi berbeda. "Di kontrakan Belambangan 2 kali, di rumah sendiri 2 kali. Disentuh, udah terus berangkat kerja," kata JA usai diperiksa penyidik di Polsek Palas, Kamis (15/6/2023).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon