ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tak Pernah Pinjam Uang, Warga 1 Kampung di Garut Ditagih Bank

Rabu, 19 Juli 2023 | 07:26 WIB
HA
BW
Penulis: Herlan Kanduruan Adiwisastra | Editor: BW
Warga dari Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendatangi kantor desa karena ditagih utang dari bank, Selasa 18 Juli 2023. Mereka merasa tidak utang, tetapi ditagih utang.
Warga dari Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendatangi kantor desa karena ditagih utang dari bank, Selasa 18 Juli 2023. Mereka merasa tidak utang, tetapi ditagih utang. (Beritasatu.com/Herlan Adiwisastra )

Garut, Beritasatu.com - Warga 1 kampung di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dihebohkan atas pinjaman bank. Kejadian ini setelah mereka ditagih oleh petugas penagih utang dari lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal, ratusan warga yang berasal dari satu kampung itu tidak merasa meminjam uang.

Ratusan warga satu kampung itu berbondong-bondong mendatangi desa dan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak merasa meminjam uang dari PNM. Kebanyakan warga mengaku kesal karena tiba-tiba ditagih oleh petugas PNM.

Diduga kasus ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja mencuri data pribadi milik warga berupa kartu tanda penduduk atau KTP untuk dijadikan jaminan dalam melakukan pinjaman ke lembaga pembiayaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Sinta, salah seorang korban, mengaku tiba-tiba ditagih utang, padahal dirinya tidak merasa meminjam dari lembaga pembiayaan tersebut.

Rata-rata, menurutnya, warga yang tiba-tiba ditagih itu meminjam uang sekitar Rp 800.000 hingga Rp 2 juta.

"Kaget tiba-tiba ditagih utang PNM, padahal kami tidak pernah meminjam uang. Rata-rata jumlah yang kami pinjam sekitar Rp 800.000 hingga Rp 2 juta," ungkap Sinta, Selasa (18/7/2023).

Untuk itu, dia bersama warga lainnya menginginkan kasus ini diusut tuntas dan pelakunya segera diproses hukum.

"Agar diusut tuntas kasus ini, karena sudah merugikan warga, dan pelaku segera diproses hukum," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon