ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Banjir Order, Penjahit Bendera di Makassar Terima Pesanan dari Papua

Senin, 14 Agustus 2023 | 12:59 WIB
I
MF
Penulis: Irfandi | Editor: DIN
Jelang HUT ke-78 Republik Indonesia, penjahit bendera di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, banjir order. Pesanan bendera bukan hanya datang dari sekitar Kota Makassar, bahkan Papua, Senin, 14 Agustus 2023.
Jelang HUT ke-78 Republik Indonesia, penjahit bendera di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, banjir order. Pesanan bendera bukan hanya datang dari sekitar Kota Makassar, bahkan Papua, Senin, 14 Agustus 2023. (Beritasatu.com/Ifan Ahmad)

Makassar, Beritasatu.com - Jelang HUT ke-78 Republik Indonesia, penjahit bendera di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, banjir order. Pesanan bendera bukan hanya datang dari sekitar Kota Makassar, bahkan Papua.

HUT Republik Indonesia selalu membawa berkah tersendiri bagi penjahit bendera. Hal ini dirasakan oleh Kartini Mappa, penjahit di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar.

Sejak bulan Juli lalu, pesanan bendera jahitannya terus berdatangan. Pesanan bendera tidak hanya datang dari dalam Kota Makassar juga luar daerah, bahkan dari Papua.

"Peminatnya dari Makassar sampai Papua," ujarnya di Makassar, Senin (14/8/2023).

ADVERTISEMENT

Dalam sehari, bersama beberapa karyawannya ia mampu menjahit bendera hingga puluhan lembar. Adapun yang paling banyak pesanannya yakni bendera merah putih ukuran 120 sentimeter atau yang biasa dipasang di tempat umum atau rumah dan juga yang bentuk kipas maupun umbul-umbul.

Harga bendera dijual mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung ukuran atau modelnya.

"Paling banyak pesanannya bendera 120 sentimeter pasang di rumah-rumah sama kipas, baliho. Sudah ribuan lembar, permintaan sejak bulan Juli," tuturnya.

Usaha jahit bendera yang digelutinya ini sudah sembilan belas tahun atau sejak 2004. Keahlianya diperoleh dari orang tuanya yang juga merupakan penjahit.

Menjelang peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia pada Kamis 17 Agustus mendatang, pemerintah mengimbau masyarakat memasang bendera merah putih di lingkungan masing masing sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus. Aturan pemasangan bendera tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon