Telinga Bocah di Pasuruan yang Digigit Temannya Tidak Dapat Disambung Lagi
Jumat, 25 Agustus 2023 | 17:54 WIB
Surabaya, Beritasatu.com – Telinga bocah di Pasuruan, Jawa Timur, yang digigit temannya tidak dapat disambung lagi.
Bocah SMP berinisial K (13), warga Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, yang telinganya digigit temannya saat ini masih dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
K, yang telinganya digigit temannya, sebelumnya mendapat penanganan medis di IGD Dr Soetomo Surabaya. Namun, saat ini sudah dipindahkan ke ruangan untuk penyembuhan.
"Kalau di IGD sudah tidak ada pasien yang digigit telinganya, sudah dipindah ke ruangan," terang salah satu dokter jaga di IGD Dr Soetomo Surabaya, kepada Beritasatu.com, Jumat (25/8/2023).
Sebelumnya, informasi yang didapat di lapangan, SH (47), orang tua korban menyebut, telinga anak keduanya itu tidak bisa disambung lagi.
SH sebenarnya berharap telinga anaknya bisa disambung saat dirujuk oleh RSUD dr R Soedarsono Pasuruan ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Namun tim dokter RSUD Dr Soetomo berkesimpulan bahwa telinga bocah ini tidak bisa disambung kembali setelah menjalani pemeriksaan.
"Bagian kuping yang terputusnya sudah membusuk, jadi dokter tidak berani menyambungkan kembali," kata SH.
Diberitakan sebelumnya, telinga seorang bocah yang masih duduk di bangku SMP berinisial K (13) dari Pasuruan, putus digigit temannya. Saat itu, keduanya tengah mengaji.
Warga Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur, ini menjadi korban penganiayaan hingga menyebabkan telinga sebelah kirinya putus setelah digigit temannya, berinisial H (12). Peristiwa tersebut terjadi saat keduanya terlibat pertengkaran saat mengaji.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Heru Cahyo Seputro membenarkan kejadian itu saat kedua bocah tersebut terlibat pertengkaran di tempatnya mengaji.
"Kejadiannya pada hari Selasa 22 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB saat korban maupun anak itu mengaji," kata AKP Heru kepada wartawan, di Polres Pasuruan Kota, Jum'at (25/8/2023).
Ia menjelaskan pertengkaran itu terjadi saat korban diminta gurunya menghafalkan bacaan kitab Diba.
Namun, saat korban menghafalkan, diduga H tidak mendengar dan akhirnya ditegur korban.
Tidak terima dengan teguran korban, H tiba-tiba marah menggigit telinga korban hingga putus. "Saat itu, si anak tersebut diminta untuk mendengarkan korban hafalan kitab diba. Tetapi dia tidak terima dan menggigit telinga korban," ungkapnya.
Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Puskesmas Bugul Kidul, hingga kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Soetomo Surabaya. Orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan ke polisi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




