Kejari Parepare Blender Narkoba Dicampur Cairan Pembersih
Kamis, 22 Februari 2024 | 19:00 WIB
Parepare, Beritasatu.com - Kejaksaan Negeri (Kejari)Parepare, Sulawesi Selatan, memusnahkan narkoba jenis ganja, sabu-sabu hingga ekastasi yang sudah dicampur cairan pembersih kloset dengan cara diblender hingga hancur.
Pemusnahan dengan cara diblender ini dilakukan, agar barang ini tidak bisa digunakan lagi.
"Barang yang dimusnahkan ini, merupakan barang bukti dari 41 perkara penyalahgunaan narkoba tahun 2023, yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Edi Digdaya, Kamis (22/2/2024).
Barang bukti yang dihancurkan, yakni 357,6 gram sabu-sabu dari 41 perkara, 446 gram ganja, dan 1.630 butir ekstasi.
“Selain barang bukti narkoba, kami juga memusnahkan berbagai macam produk kosmetik tanpa BPOM, hasil sitaan dengan cara dibakar,” tambah Edi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




