Sidang Putusan MK, Gibran Imbau Pendukungnya Tak Gelar Aksi
Senin, 22 April 2024 | 13:07 WIB
Solo, Beritasatu.com- Wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka menegaskan kepada pendukung dan relawan Prabowo Subianto-Gibran untuk tidak menggelar aksi terkait hasil sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024).
“Sekali lagi kita hargai, kita hormati hasil yang ada di MK. Apa pun hasil akhirnya, keputusannya kita hormati, tidak perlu ada aksi apa pun itu,” tandasnya kepada awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024).
Soal hasil putusan MK yang menyatakan dugaan nepotisme dan intervensi Presiden Jokowi dalam perubahan aturan syarat capres dan cawapres tidak terbukti, Gibran tidak mau berkomentar. Wali Kota Solo itu memilih menunggu semua hasil keputusan sebelum memberikan komentar. “Sekali lagi, kita tunggu keputusannya sampai akhir. Tunggu dulu. Sekarang kerja dulu,” kata dia.
Hakim konstitusi Arief Hidayat menyatakan dalil pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar soal dugaan nepotisme dan intervensi Jokowi dalam perubahan aturan syarat capres dan cawapres, tidak terbukti.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




