ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bareskrim: Caleg DPRK Aceh Tamiang Jadi Pemodal dan Pengendali Narkoba

Senin, 27 Mei 2024 | 11:28 WIB
SW
BW
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: BW
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dengan inisial S terkait dengan tindak pidana narkoba. S berperan sebagai pemodal dan pengendali narkoba.

S merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) perkara narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kilogram (kg).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, peran S yaitu sebagai pemodal dan pengendali narkoba. "Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024). 

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, S sempat melarikan diri selama tiga minggu sebelum ditangkap. Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berbelanja memilih-milih pakaian. Kemudian Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan kapolres Aceh Tamiang sebelum menangkap. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polisi Bongkar Judi Online di Jakbar, 321 WNA Dijerat Pasal Berlapis

Polisi Bongkar Judi Online di Jakbar, 321 WNA Dijerat Pasal Berlapis

JAKARTA
Polri Sita Uang Rp 1,9 Miliar dan Valas di Markas Judol Hayam Wuruk

Polri Sita Uang Rp 1,9 Miliar dan Valas di Markas Judol Hayam Wuruk

JAKARTA
Bareskrim Buru Bos Besar Pengendali Markas Judol di Hayam Wuruk

Bareskrim Buru Bos Besar Pengendali Markas Judol di Hayam Wuruk

JAKARTA
Libatkan 321 WNA, Markas Judol Hayam Wuruk Sudah 2 Bulan Beroperasi

Libatkan 321 WNA, Markas Judol Hayam Wuruk Sudah 2 Bulan Beroperasi

JAKARTA
Bareskrim Limpahkan Laporan TAUD Soal Andrie Yunus kepada Polda Metro

Bareskrim Limpahkan Laporan TAUD Soal Andrie Yunus kepada Polda Metro

NASIONAL
Bareskrim Periksa Eks Kasat Narkoba Bima Soal TPPU

Bareskrim Periksa Eks Kasat Narkoba Bima Soal TPPU

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon