ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan, Supriyani Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 20:34 WIB
A
R
Penulis: Antara | Editor: RZL
Sidang perdana guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani, Kamis, 24 Oktober 2024.
Sidang perdana guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani, Kamis, 24 Oktober 2024. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

Konawe, Beritasatu.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mendakwa Supriyani, guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dengan pasal berlapis terkait kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, saat ditemui di Konsel pada Kamis (24/10/2024), menjelaskan bahwa Supriyani diduga telah melakukan kekerasan terhadap seorang siswa berinisial D di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, dengan menggunakan gagang sapu ijuk.

“Akibat kekerasan yang dilakukan oleh terdakwa, korban mengalami luka memar dan lecet pada paha kanan dan kiri bagian belakang,” ungkap Ujang Sutisna saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana Supriyani.

ADVERTISEMENT

Ujang menyatakan bahwa pihaknya mendakwa terdakwa dengan Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Supriyani juga didakwa Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atas dakwaan tersebut, penasehat hukum Supriyani membantah dan mengajukan eksepsi.

“Kami ajukan eksepsi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim PN Kendari, Stevie Rosano, memberikan waktu kepada penasehat hukum untuk mengajukan eksepsi hingga Senin (28/10/2024) mendatang.

“Kami memberikan waktu sampai Senin pukul 10.00 Wita,” kata Stevie Rosano.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

MULTIMEDIA
Mabuk Miras, Ayah di Jember Tega Aniaya Anak Sendiri

Mabuk Miras, Ayah di Jember Tega Aniaya Anak Sendiri

JAWA TIMUR
Banyak Kasus Kekerasan, Tangsel Tetap Raih Predikat Kota Layak Anak

Banyak Kasus Kekerasan, Tangsel Tetap Raih Predikat Kota Layak Anak

BANTEN
Chicha Koeswoyo Desak Dinas PPAPP Atasi Kekerasan Anak dan Perempuan

Chicha Koeswoyo Desak Dinas PPAPP Atasi Kekerasan Anak dan Perempuan

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon