Polisi Bekuk Pengoplos Gas 12 Kilogram di Pangkalpinang, 2 Pelaku Lain Kabur
Kamis, 27 Februari 2025 | 07:47 WIB
Pangkalpinang, Beritasatu.com - Polisi menangkap tiga terduga pelaku pengoplos gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram di Pangkalpinang, Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Pelaku diketahui telah beraksi selama lima bulan di Pangkalpinang.
Kapolsek Bukit Intan Kompol Banyu Aji mengatakan ketiga pelaku yang bernama Eko (43), Govin (24), dan Hence,(42) merupakan pekerja dari pemilik usaha ilegal pengoplos gas bersubsidi ini.
"Iya tiga orang sudah kami tangkap sebagai terduga pelaku pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram," kata Banyu Aji di Mapolsek Bukit Intan, Rabu (27/2/2025).
Baca Juga: Bantah Pertamax Dioplos Pertalite, Pertamina Patra Niaga: Hanya Tambah Zat Aditif
Banyu menjelaskan sementara dua orang pemilik usaha Parli dan Handi alias Atep melarikan diri saat penggerebekan dan kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Sebanyak 93 tabung gas berbagai ukuran berhasil disita polisi dari tangan para pelaku ini. Berdasarkan keterangan pelaku praktik haram tersebut telah dilakukan para pelaku sejak lima bulan lalu dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Dalam aksinya mengoplos gas 12 kilogram, mereka menggunakan stik besi modifikasi serta mengisi es batu untuk menambah berat dari volume gas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




