ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Gubernur Mualem: 4 Pulau Itu Milik Aceh, Wajib Kita Pertahankan!

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:50 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem (tengah) saat memberikan keterangan terkait keputusan bersama terkait advokasi sengketa pulau dengan Sumatera Utara usai melaksanakan rapat bersama dengan DPR Aceh, Forbes DPD-DPR RI asal Aceh serta stakeholder lainnya, di Meuligoe Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Jumat 13 Juni 2024.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem (tengah) saat memberikan keterangan terkait keputusan bersama terkait advokasi sengketa pulau dengan Sumatera Utara usai melaksanakan rapat bersama dengan DPR Aceh, Forbes DPD-DPR RI asal Aceh serta stakeholder lainnya, di Meuligoe Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Jumat 13 Juni 2024. (Antara/Antara)

Aceh, Beritasatu.com - Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh serta anggota DPR/DPD asal Aceh sepakat untuk menyelesaikan polemik status kepemilikan empat pulau yang oleh pemerintah pusat dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) melalui jalur non-litigasi atau di luar proses peradilan.

“Empat pulau itu milik Aceh dan menjadi hak yang harus kita perjuangkan,” ujar Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) seusai rapat koordinasi di Banda Aceh pada Jumat (13/6/2025) malam dikutip dari Antara.

Rapat tersebut melibatkan unsur pimpinan DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD Dapil Aceh, bupati Aceh Singkil, tokoh agama, serta kalangan akademisi yang turut membahas langkah penyelesaian sengketa wilayah empat pulau di Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

Mualem menjelaskan penyelesaian akan ditempuh melalui tiga pendekatan, yakni secara kekeluargaan, administratif, dan politis. Ia menegaskan keputusan Kemendagri harus dikaji ulang dan pulau-pulau tersebut dikembalikan kepada Aceh.

“Aceh menolak menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum, dalam hal ini gugatan ke PTUN,” tegasnya.

Dalam rapat itu juga diputuskan untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang berisi keberatan atas keputusan penetapan status keempat pulau.

“Kita akan sampaikan bukti-bukti historis, geografis, serta data kependudukan yang mendukung bahwa pulau-pulau itu milik Aceh,” kata Mualem.

Selain itu, Mualem dijadwalkan mengikuti pertemuan dengan mendagri pada 18 Juni 2025 guna membahas polemik tersebut. Jika tak membuahkan hasil, langkah berikutnya adalah menyampaikan langsung permasalahan ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Pertemuan dengan presiden adalah opsi terakhir. Saya yakin presiden akan berpihak pada Aceh,” katanya.

Di sisi lain, Mualem menyatakan tidak akan bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, untuk membicarakan masalah tersebut.

“Kita tidak perlu duduk bersama gubernur Sumut. Ini hak kita, tak bisa ditawar,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Forbes DPR/DPD asal Aceh, TA Khalid, menyebut data historis dan dokumen yang dimiliki mendukung klaim keempat pulau tersebut merupakan wilayah Aceh.

“Kami sepakat tidak membawa ini ke PTUN. Kita akan menempuh langkah administratif dan politis,” ujarnya.

Untuk diketahui, sengketa empat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek antara Aceh dan Sumut telah berlangsung lama. Namun pada 25 April 2025, Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pemerintah Aceh hingga kini terus melakukan langkah advokasi agar empat pulau itu kembali diakui sebagai bagian dari wilayah Aceh.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Setelah Aceh-Sumut, Deretan Sengketa Pulau Ini Muncul di Daerah Lain

Setelah Aceh-Sumut, Deretan Sengketa Pulau Ini Muncul di Daerah Lain

NASIONAL
4 Pulau Sengketa Milik Aceh, Rieke Diah: Terima Kasih Pak Prabowo!

4 Pulau Sengketa Milik Aceh, Rieke Diah: Terima Kasih Pak Prabowo!

LIFESTYLE
Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubsu

Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubsu

NASIONAL
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya

4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya

NUSANTARA
Resmi Dikembalikan, Begini Kronologi Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Resmi Dikembalikan, Begini Kronologi Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

NUSANTARA
Status 4 Pulau Aceh Berubah Buah Pemuktahiran Data Wilayah

Status 4 Pulau Aceh Berubah Buah Pemuktahiran Data Wilayah

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon