4 Pulau Sengketa Milik Aceh, Rieke Diah: Terima Kasih Pak Prabowo!
Kamis, 19 Juni 2025 | 14:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Artis sekaligus anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah memutuskan empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek berada di bawah pemerintah Provinsi Aceh.
"Terima kasih Presiden Prabowo Subianto lewat menteri Sekretaris Negara yang telah memutuskan empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek kembali menjadi wilayah administratif Provinsi Aceh," tulis Rieke dalam akun Instagramnya @Riekediahp yang dikutip Beritasatu.com, Kamis (19/6/2025).
Baca Juga: Pulau Sengketa Kembali ke Aceh, Gubernur Mualem: Itu Hak Kita
Dijelaskan Rieke, keputusan ini merupakan bentuk penghormatan pada UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh, MoU Helsinki 2005, khususnya klausul tentang kewenangan Aceh atas wilayah dan administrasi.
Lalu penghormatan pada Peta Kesepahaman 1992 antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dan semangat NKRI yang menghargai sejarah dan keadilan wilayah.
"Keputusan ini bukan hanya soal batas wilayah administratif suatu provinsi. Keputusan ini pelajaran berharga bagi para pembuat kebijakan untuk sadar dan paham bahwa negara Indonesia adalah negara hukum," tambahnya.
Rieke juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di Provinsi Aceh yang mau menyuarakan hal ini. Menurutnya keputusan ini bisa memantik semangat kebangsaan dan memupuk terus ingatan bangsa tentang sejarah.
"Alhamdulillah atas perjuangan bersama, selamat atas perjuangan ini buat gubernur an masyarakat Aceh. Ini adalah kemenangan kita semua dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan serta menjaga pulau-pulau kecil sebagai gugus Nusantara," tukasnya.
"Saya ingatkan perjuangan kita belum berhenti untuk Tanah Air tercinta, jangan lengah perjuangan tidak akan bisa berhasil kalau tidak diperjuangkan bersama," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




