ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau Sengketa Bisa Masuk Sumut

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:14 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Mendagri Tito Karnavian konpers.
Mendagri Tito Karnavian konpers. (YouTube/YouTube)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah akhirnya mengembalikan empat pulau yang bersengketa ke wilayah administrasi Aceh. Empat pulau tersebut, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, permasalahan ini timbul setelah adanya keputusan mendagri tentang wilayah dan administrasi pulau-pulau. Menurutnya, pembagian pulau ini dilakukan guna membagi administrasi pemerintahan, tata ruang, wilayah, serta penyusunan APBD dan DAK.

"Kita juga memiliki kepentingan eksternal, kita perlu medaftarkan atau menyampaikan kondisi rupa bumi tentang pulau-pulau di Indonesia. Dengan kita daftarkan, maka kita sudah melakukan klaim kepada dunia. Jadi kalau ada yang mau klaim, kita sudah klaim duluan," jelas dia seperti dilansir dari YouTube Beritasatu, Selasa (17/6/2025).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemberian kode pada sebuah wilayah sangat penting, apalagi Indonesia sebagai negara kepulauan selalu dinamis. "Jadi tidak selalu konstan sama dari tahun ke tahun. Ada pulau yang bertambah, ada pulau yang tenggelam," ungkapnya.

Dia pun mencontohkan, Indonesia yang dahulu memiliki 34 kini telah menjadi 38 provinsi. Tidak hanya itu, kabupaten, dan kota juga mengalami perubahan.

"Khusus pulau kita ambil yang paling bawah, pada 2022 ada 16.772 pulau baru, kemudian sekarang ada 17.380. Ini perlu diberikan kode, lalu kita sampaikan ke United Nation (UN)," kata Tito.

Keputusan Mendagri itu pun tidak hanya empat pulau di Aceh, tapi juga seluruh pulau Indonesia yang berjumlah 17.000. "Itu dari Aceh sampai Papua, seluruh Indonesia. Namun dalam kep tersebut, empat pulau masuk wilayah Sumut," katanya.

Tito pun menjelaskan, hal ini terjadi karena pada beberapa rapat di masa sebelumnya, tepatnya di 2017, empat wilayah ini masuk Sumut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Perjanjian Helsinki: Begini Isi, Proses Perdamaian, hingga Dampaknya

Perjanjian Helsinki: Begini Isi, Proses Perdamaian, hingga Dampaknya

NASIONAL
Belum Dihuni, 4 Pulau Baru Sumut Ternyata Punya Cadangan Migas

Belum Dihuni, 4 Pulau Baru Sumut Ternyata Punya Cadangan Migas

SUMATERA UTARA
Sejarah 4 Pulau Aceh yang Kini Jadi Milik Sumut, Apakah Berpenghuni?

Sejarah 4 Pulau Aceh yang Kini Jadi Milik Sumut, Apakah Berpenghuni?

SUMATERA UTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon