ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wamendagri: 43 Pulau di Indonesia dalam Sengketa, Jatim Paling Banyak

Selasa, 24 Juni 2025 | 13:16 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Wamendagri Bima Arya Sugiarto.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Antara/Yegar Sahaduta Mangiri)

Sumedang, Beritasatu.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan ada 43 pulau di seluruh Indonesia yang saat ini berada dalam sengketa. Kasus paling banyak di Jawa Timur.

"Jadi ada 43 pulau di seluruh Indonesia. Ada sengketa di dalam wilayah provinsi, ada 21 paling banyak di Jawa Timur, dan ada sengketa antarprovinsi di Kepulauan Riau sekitar 22 gitu," kata Bima Arya dikutip dari Antara, Selasa (24/6/2025).

Pola sengketa pulau ini, kata Bima, agak mirip dengan apa yang terjadi pada empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

"Jadi seperti satu pihak mendaftarkan titik koordinat yang lain belum atau kemudian salah koordinat atau salah penamaan, tetapi kemudian menyertakan bukti-bukti historis. Jadi agak mirip polanya dan agak panjang, dan bagi yang belum tuntas maka diserahkan menjadi cakupan provinsi," ujar Bima.

Bima Arya menyinggung soal kepemilikan pulau yang ditegaskannya tidak bisa dimiliki oleh pribadi secara keseluruhan atau 100%.

"Ada batasannya, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70%," ujar mantan wali kota Bogor itu.

Bima juga menjelaskan pulau atau lahan di wilayah kepulauan bisa saja disewakan, namun tetap harus mengikuti aturan dan proporsi yang ditetapkan dalam regulasi.

"Semua ada aturannya, tidak bisa dimiliki secara keseluruhan. Dan pada intinya kita akan menginventarisasi hal-hal atau wilayah wilayah yang memang harus tetap kita jaga, regulasinya dan juga kepemilikannya," katanya.

Terkait soal kepemilikan lahan tersebut, Bima mengacu pada isu empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Kepulauan Riau yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri. Namun Bima Arya juga menuturkan akan mempelajari terlebih dahulu secara detail keakuratan informasi mengenai penjualan pulau di situs daring, sebelum melakukan tindakan.

Adapun Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat usai mencuatnya informasi dugaan penjualan empat pulau di Anambas melalui situs online luar negeri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bima Arya Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah lewat KPPD

Bima Arya Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah lewat KPPD

NASIONAL
Wamendagri Bima Arya Ikut Lomba Lari 10K Festival Pesona Jatigede

Wamendagri Bima Arya Ikut Lomba Lari 10K Festival Pesona Jatigede

SPORT
Wamendagri Bima Arya Sentil Kasus Wali Kota Prabumulih

Wamendagri Bima Arya Sentil Kasus Wali Kota Prabumulih

NASIONAL
Tinjau Kerusakan Kantor DPRD Cirebon, Wamendagri Minta Tunda Seremoni

Tinjau Kerusakan Kantor DPRD Cirebon, Wamendagri Minta Tunda Seremoni

JAWA BARAT
Pemda Ramai-ramai Naikkan PBB, Mendagri Minta Segera Dievaluasi

Pemda Ramai-ramai Naikkan PBB, Mendagri Minta Segera Dievaluasi

NASIONAL
Bima Arya Buka Peluang Jawa Barat Jadi 5 Provinsi

Bima Arya Buka Peluang Jawa Barat Jadi 5 Provinsi

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon