Bima Arya Buka Peluang Jawa Barat Jadi 5 Provinsi
Rabu, 25 Juni 2025 | 10:31 WIB
Bandung, Beritasatu.com - Provinsi Jawa Barat (Jabar) diusulkan menjadi lima provinsi guna mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. Gagasan pemecahan muncul berdasarkan aspirasi para tokoh masyarakat dan sudah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, Jawa Barat memang miliki dasar kuat untuk melakukan pemekaran wilayah. Hanya saja, usulan-usulan tersebut perlu dibahas secara matang, seperti koordinasi dengan Kementerian Keuangan hingga arahan Presiden.
"Sejauh mana kemudian moratorium itu memungkinkan untuk dibuka kembali," kata Bima disela Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).
Bima menuturkan, usulan Jawa Barat menjadi lima provinsi tidak bisa diambil dengan cepat dan perlu perhitungan secara cermat. Pasalnya, ada beberapa wilayah yang cukup mengimbangi provinsi induk.
"Seperti Banten itu lumayan, mengimbangi provinsi induk. Tapi beberapa daerah di luar Jawa, itu malah masih jauh dari provinsi induk, enggak bisa ngejar. Jadi perlu dikaji sangat-sangat cermat," jelasnya.
Menurut dia, jika Moratorium akan dibuka kembali memerlukan kajian matang terkait kriterianya. "Yang kedua, memerlukan juga koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan kondisi fiskalnya seperti apa," tuturnya.
Pihaknya pun mempelajari beberapa wilayah yang layak untuk dilakukan pemekaran. "Karena kebutuhannya berdasarkan data-data yang ada.Tapi cukup banyak juga usulan pemekaran itu mentah," tukasnya.
Sekadar informasi, wacana pemekaran ini disebut dapat meratakan pembangunan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Saat ini, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




