ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penjagaan Ketat, Rekonstruksi Penembakan di RM Cafe Memperagakan 51 Adegan

Senin, 29 Maret 2021 | 19:29 WIB
CF
SL
Penulis: Chairul Fikri | Editor: LES
Rekonstruksi penembakan di RM Cafe, Cengkareng, memperagakan sebanyak 51 adegan.
Rekonstruksi penembakan di RM Cafe, Cengkareng, memperagakan sebanyak 51 adegan. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Aparat TNI dan Kepolisian dari Polda Metro Jaya dibantu tim dari Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi penembakan Bripka CS yang terjadi di Raja Mura (RM) Cafe, di Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (29/3/2021).

Di mana dalam insiden yang terjadi 25 Februari 2021 lalu, ada 3 orang korban tewas yang salah satunya adalah anggota TNI-AD Sinurat yang merupakan petugas keamanan Kafe tersebut dan dua orang pegawai RM Kafe bernama Ferri Saut Simanjuntak yang merupakan pelayan dan Manik yang merupakan kasir di RM Kafe tersebut.

Dalam rekonstruksi yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut, penyidik menghadirkan Bripka CS. Dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan TNI, Bripka CS menjalani beberapa adegan rekonstruksi yang dilakukan baik didalam maupun luar ruangan kafe tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari petugas, Bripka CS menjalani rekonstruksi dengan memperagakan 51 Adegan.

"Ada 51 Adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tadi," ucap salah seorang penyidik dari Polda Metro Jaya yang enggan disebut namanya.

ADVERTISEMENT

Pihak Kepolisian menyebutkan, awal rekonstruksi dilakukan saat Bripka CS yang datang bersama rekan ke kafe yang berada di perempatan Cengkareng itu pada sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (25/2/2021).

"Setelah yang bersangkutan memesan minum mereka langsung minum, dan tersangka mabuk dan sempat tertidur. Pukul 04.00 WIB dibangunkan saksi bernama Intan yang memberikan tagihan minum mereka sebesar Rp. 3.335.000 kepada yang bersangkutan karena memang kafenya mau tutup, namun yang bersangkutan marah dan mendatangi meja kasir," lanjutnya.

Karena tidak mau membayar, sempat terjadi cekcok dengan korban H yang merupakan manajer kafe tersebut. Mendengar ribut-ribut, korban Praka S (anggota TNI-AD) yang merupakan petugas keamanan Kafe tersebut mendekat kemeja kasir dan berusaha melerai. Disitu ada cekcok dan tersangka menembak empat korban, 3 di antaranya meninggal dunia.

"Saksi Intan yang mengetahui ada penembakan langsung bersembunyi di balik sofa dan April langsung keluar pintu kafe tersebut. Dan, berdasarkan rekonstruksi tadi, tersangka CS menembakan senjata api (senpi) berjenis revolver sebanyak enam kali saat berada di lokasi," tambahnya.

Seusai melakukan penembakan, tersangka Bripka CS dan temanya F langsung pergi meninggalkan Kafe tersebut. Bripka CS sendiri akhirnya bisa ditangkap di tempat persembunyiannya.

Atas kejadian tersebut, Bripka CS dijerat pelanggaran Pasal 338 KUHP. Dan sesuai Peraturan Pemerintah No 1/2003 pasal 11, 12, 13 Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan memproses Pemberhentian dengan Tidak Hormat (dipecat).



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ditolak Main Bola, Pemuda Tembak Mati Remaja dan Wanita di Michigan

Ditolak Main Bola, Pemuda Tembak Mati Remaja dan Wanita di Michigan

INTERNASIONAL
Rumah Rihanna di Beverly Hills Ditembak Orang Tak Dikenal

Rumah Rihanna di Beverly Hills Ditembak Orang Tak Dikenal

LIFESTYLE
Profil Pelaku Penembakan Massal di SMP Kanada yang Tewaskan 9 Orang

Profil Pelaku Penembakan Massal di SMP Kanada yang Tewaskan 9 Orang

INTERNASIONAL
Penembakan Massal di Kanada, 9 Tewas Mengenaskan di Sekolah

Penembakan Massal di Kanada, 9 Tewas Mengenaskan di Sekolah

INTERNASIONAL
Debat Soal Donald Trump, Wanita Inggris Tewas Ditembak Ayahnya

Debat Soal Donald Trump, Wanita Inggris Tewas Ditembak Ayahnya

INTERNASIONAL
2 Warga Ditembak Agen AS, Portland Desak Operasi ICE Dihentikan

2 Warga Ditembak Agen AS, Portland Desak Operasi ICE Dihentikan

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon