Epidemiolog Minta Pembelian Oksigen Diatur dengan Sertakan Surat Dokter
Selasa, 6 Juli 2021 | 20:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kelangkaan oksigen di tanah air harus segera mendapatkan penanganan khusus. Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono, mendesak pemerintah untuk mengatur pembelian oksigen yaitu wajib menyertakan keterangan surat dokter.
"Masyarakat harus diatur agar pembelian oksigen memakai surat keterangan dokter. Tidak boleh semuanya beli oksigen dan akhirnya menimbun oksigen," kata Tri saat dihubungi oleh Beritasatu.com, Selasa (6/7/2021).
Tri mengatakan, pemerintah juga harus mengurangi alokasi oksigen untuk keperluan industri. Jika saat ini, industri memanfaatkan 60% kapasitas oksigen secara nasional, seharusnya persentasenya diubah menjadi 60:40 atau 70:30 dengan porsi terbanyak untuk kebutuhan kesehatan.
"Sekarang inilah yang diperlukan masyarakat. Bahkan sekarang kita mau impor (oksigen), Pak Luhut (Menko Kemaritiman dan Investasi) sudah minta bantuan dari Tiongkok dan Singapura," ujarnya.
Tri mengatakan, peningkatan permintaan oksigen disebabkan tingginya angka kasus Covid-19. Sebagian besar pasien melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Jadi sekarang banyak masyarakat suspect Covid-19 karena dia periksa pakai tes antigen, lalu dirawat di rumah. Jadi bayangkan banyaknya keperluan oksigen dan itu hak dia untuk membeli," kata Tri.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan mengoversi 90% atau sekitar 575.000 ton produksi oksigen industri untuk kebutuhan medis. Kapasitas riil produksi oksigen setiap tahun sebanyak 640.000 ton dengan kondisi 458.588 ton (75%) dipakai untuk industri dan 181.312 ton (25%) untuk alokasi medis.
Menkes mengungkapkan kapasitas produksi oksigen secara nasional sebenarnya 866.000 ton per tahun, namun produksi riil hanya 75% yaitu sekitar 640.00 ton per tahun.
"Kami sudah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian, kami sudah berkoordinasi agar konversi oksigen dari industri ke medis diberikan sampai 90%. Jadi sekitar 575.000 ton per tahun produksi oksigen dalam negeri akan dialokasikan untuk medis," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




