ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

1 dari 3 Pelaku Begal Sadis di Medan Dilumpuhkan Saat Hendak Kabur

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 08:45 WIB
PS
SL
Penulis: Panji Satrio | Editor: LES
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Medan, Beritasatu.com - Tim unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, berhasil meringkus Fery Syahputra, satu dari tiga pelaku begal sadis Kota Medan yang aksinya sempat viral di media sosial ditempat persembunyian di kawasan Kabupaten Labuhan batu saat hendak kabur ke Kota Pekan Baru Riau, Jumat (28/10/2022) sore.

Saat ditangkap, Fery terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas di kedua kakinya lantaran berupaya kabur dan melawan petugas. Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti yakni, beberapa kunci letter T, baju yang dikenakan saat beraksi dan satu unit sepeda motor hasil curian.

Diringkusnya pelaku ini berawal laporan korban warga jalan Pukat Banting, Kecamatan Medan Tembung yang mengaku dibegal oleh tiga orang pelaku menggunakan senjata tajam, yang terjadi pada 26 September 2022 lalu. Atas laporan tersebut tim unit jatanras Polda Sumatera Utara melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah CCTV yang ada dilokasi kejadian.

Berbekal rekaman CCTV, Tim Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil meringkus satu dari tiga pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih dalam perburuan petugas.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya pada 26 September 2022 lalu, rekaman video CCTV aksi tiga komplotan begal sadis sempat viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat tiga komplotan ini masuk kedalam rumah korban sambil membawa senjata tajam mengancam wanita paruh baya yang membukakan pintu, hingga akhirnya sepeda motor korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku bersama dua orang rekannya.

Kepala bidang hubungan masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku merupakan seorang residivis, tercatat sudah berulangkali melakukan aksi kejahatan serupa di kota medan. Dalam aksinya, pelaku kerap mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam dan mengincar pengendara motor sebagai korbannya.

" Pelaku ini merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatannya atau begal bersama dua rekan lainnya di kota Medan, modusnya dengan cara membuntuti korbannya dan disaat situasi sepi pelaku langsung mengancam korbannya dengan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya apabila korban melakukan perlawanan." Ucap Hadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Fery syahputra terancam akan dipenjara selama sembilan tahun karena melanggar pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai dengan kekerasan. Sedangkan dua rekan pelaku yang identitasnya telah diketahui kini masih diburu polisi.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Detik-detik Aksi Begal Sadis di Jatinegara, Korban Dibacok Motor Raib

Detik-detik Aksi Begal Sadis di Jatinegara, Korban Dibacok Motor Raib

JAKARTA
Polisi Ringkus 7 Pelaku Begal Sadis Remaja Wanita di Pasar Minggu

Polisi Ringkus 7 Pelaku Begal Sadis Remaja Wanita di Pasar Minggu

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon