Mengatasi "Stunting"

Suara Pembaruan
Suara Pembaruan
Selasa, 23 Oktober 2018 | 14:00 WIB

Indonesia saat ini tengah bermasalah dengan stunting. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) 2018 menunjukkan prevalensi stunting mencapai 30,8%. Meskipun membaik dibandingkan Riskesdas 2013 di mana prevalensi stunting masih 37%, namun masih di atas batas maksimal yang menjadi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 20%.

Melihat fakta tersebut, stunting bukan persoalan sepele. Secara sederhana, stunting merupakan anak yang tumbuh kerdil, karena mengalami gangguan pertumbuhan fisik dan juga otak. Hal itu bisa terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan yang dipengaruhi banyak faktor, di antaranya status gizi ibu saat hamil dan melahirkan, pola hidup dan lingkungan yang tidak sehat, serta kurangnya intervensi gizi pascakelahiran.

Jika tidak ada upaya pencegahan yang luar biasa dari pemerintah, stunting menjadi ancaman serius bagi pembangunan sumber daya manusia di masa mendatang. Bisa dibayangkan bila anak-anak Indonesia tumbuh tak maksimal. Itulah yang melatari kini pemerintah menaruh perhatian serius mengatasi stunting. Apalagi, Indonesia menduduki peringkat keempat terburuk di dunia yang menghadapi stunting, di atas Nigeria, India, dan Pakistan.

Stunting tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kaum miskin umumnya kurang memerhatikan kualitas gizi ibu saat hamil dan kesehatan lingkungan sekitar rumah. Hal itu memengaruhi anak yang dilahirkan. Inilah yang pangkal persoalan munculnya stunting. Tanda-tanda awal stunting, antara lain secara fisik saat dilahirkan memiliki berat badan kurang dari 2,5 kg dan panjang badan kurang dari 48 cm. Kondisi ini jika dibiarkan akan memengaruhi perkembangan otak.

ADVERTISEMENT

Generasi stunting jelas menjadi beban negara. Riset Bank Dunia menyebutkan, kerugian ekonomi akibat stunting bisa mencapai 3-11% dari produk domestik bruto (PDB). Di Indonesia, Bappenas memprediksi kerugian akibat stunting mencapai Rp 300 triliun per tahun.

Besarnya kerugian tersebut lantaran naiknya pengeluaran pemerintah terutama jaminan kesehatan nasional yang berhubungan dengan penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, diabetes, ataupun gagal ginjal. Ketika dewasa, anak yang menderita stunting mudah mengalami kegemukan sehingga rentan terhadap serangan penyakit tidak menular tersebut.

Selain itu, stunting menghambat potensi transisi demografis Indonesia di mana rasio penduduk usia tidak bekerja terhadap penduduk usia kerja menurun. Belum lagi ancaman pengurangan tingkat kecerdasan otak. Hal ini tentu berdampak terhadap turunnya produktivitas penduduk di masa mendatang. Inilah persoalan serius yang dihadapi pemerintah.

Sejatinya, di Indonesia bayi yang dilahirkan stunting secara rata-rata tidak lebih dari 20%. Dengan demikian 80% sisanya lahir dan tumbuh normal. Namun, jika tidak ada intervensi berupa pemenuhan gizi yang dibutuhkan, bayi yang lahir normal berpotensi menjadi stunting. Inilah yang terjadi di negara kita, di mana angka prevalensi stunting justru di atas 20%, bahkan sempat mencapai 37%.

Upaya yang harus dilakukan pemerintah tentu melalui intervensi gizi. Asupan gizi bagi bayi tidak cukup hanya air susu ibu (AS). Sebab, kualitas ASI juga dipengaruhi asupan gizi ibu menyusui. Dikhawatirkan, ibu menyusui dari kalangan miskin, status gizi ASI-nya buruk. Untuk itulah, bayi yang baru dilahirkan perlu makanan tambahan yang mengandung protein hewani untuk mendorong pertumbuhan fisik, dan terutama perkembangan otak.

Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 50 triliun untuk mengatasi stunting. Dana sebanyak itu tersebar di 22 kementerian dan lembaga. Kementerian Kesehatan tentu menjadi ujung tombak, terutama berkaitan dengan intervensi gizi terhadap bayi yang dilahirkan dan juga ibu hamil.

Sangat disayangkan jika dengan anggaran mencapai Rp 50 triliun, bayi hanya diberi biskuit dari produsen makanan. Bisa dibayangkan biskuit jelas tidak memenuhi kecukupan gizi yang dibutuhkan bayi. Dikhawatirkan, upaya mengatasi stunting dengan anggaran besar justru menjadi ajang proyek oleh oknum tertentu. Pemerintah harus mendorong intervensi gizi dengan memberi bayi makanan berprotein hewani. Makanan lokal yang merupakan sumber protein hewani cukup melimpah, seperti ikan kembung.

Selain Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga berperan cukup strategis. Sebab, mayoritas stunting terjadi di perdesaan, di mana banyak penduduk miskin.
Kementerian Desa dapat memanfaatkan program dana desa. Selain mendukung intervensi gizi, dana desa bisa dimanfaatkan untuk perbaikan lingkungan, seperti penyediaan air bersih, fasilitas sanitasi, serta layanan kesehatan.

Melalui penanganan secara komprehensif, kita optimistis, gerakan nasional mengatasi stunting akan berhasil. Dengan demikian, cita-cita melahirkan generasi berkualitas menghadapi "Indonesia Emas" pada 2045 dapat terwujud.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon