Kecelakaan Tahun 2007, Toyota Didenda US$ 3 juta
Jumat, 25 Oktober 2013 | 22:49 WIB
Oklahoma - Juri negara bagian Oklahoma menyatakan Toyota bersalah dalam kecelakaan mobil tahun 2007 yang disebabkan oleh akselerasi tak terkendali dan menewaskan seorang penumpang dan mencederai sopirnya.
Juri pengadilan memerintahkan pembayaran ganti rugi $1,5 juta untuk sopir yang cedera dan jumlah yang sama untuk keluarga wanita yang tewas dalam kecelakaan itu.
Ini merupakan vonis bersalah yang pertama untuk Toyota dalam kasus sejenis.
Juri juga menyatakan Toyota bersalah karena "lalai" dan mungkin akan diperintahkan untuk membayar ganti rugi tambahan bagi para korban lainnya.
Pabrikan mobil Jepang itu masih menghadapi 700 kasus kendaraan yang tiba-tiba bertambah kencang tanpa kendali (unintended acceleration) dan telah menyiapkan dana US$1,1 miliar untuk para pemilik mobil yang menderita kerugian akibat masalah ini, namun dana tersebut tidak mencakup ganti rugi cedera atau meninggal dunia.
Kasus unintended acceleration ini merupakan masalah besar bagi Toyota pada 2010, dan memaksa perusahaan untuk menghentikan sementara produksi dan penjualan dari sedikitnya delapan model, serta menarik 2,3 juta kendaraan.
Toyota sudah membayar lebih dari US$ 66 juta ke para regulator keselamatan Amerika, meskipun investigasi federal selama 10 bulan tidak menemukan adanya kesalahan dalam sistem kontrol gas elektronik Toyota.
Toyota kemudian bangkit dan kembali menjadi produsen mobil terbesar di dunia pada 2012, namun vonis terbaru ini seperti mengingatkan kembali ke era saat masalah akselerasi itu memuncak.
Kecelakaan di Oklahoma itu menimpa Jean Bookout, yang sedang mengendarai Camry buatan 2005 dan penumpang bernama Barbara Schwarz. Mereka mengendara di dekat Danau Eufaula ketika mobilnya bertambah kencang sendiri.
Bookout, yang ketika itu berumur 76 tahun, mengatakan telah menggunakan rem utama dan rem darurat untuk menghentikan mobil. Pengacara Toyota berdalih dia mungkin salah menginjak pedal gas, bukan rem, namun pengacara penggugat mengatakan ada jejak ban bekas pengereman sepanjang 150 kaki di lokasi kecelakaan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




