HPM Tarik Kembali 12.911 Unit Honda CR-V, Ada Apa?
Senin, 8 Juli 2019 | 14:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai Agen Pemegang Merek mobil Honda di Indonesia mengumumkan program penarikan kembali atau recall komponen Shift Knob Button untuk model Honda CR-V di Indonesia. Honda CR-V yang masuk dalam kampanye ini adalah model tahun 2017-2018 sebanyak 12.911 unit.
Perwakilan HPM dalam keterangan resminya yang diterima Beritasatu.com, Senin (8/7/2019) mengungkapkan, program recall ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada komponen Shift Knob Button yang menyebabkan tuas transmisi tidak bisa berpindah dari posisi P ke posisi lainnya.
"Honda menhimbau kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya agar dapat segera dilakukan penggantian dengan komponen terbaru," tulis perwakilan HPM.
Terkait program recall ini, HPM juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian Shift Knob Button melalui honda-indonesia.com.
"Proses penggantian komponen Shift Knob Button akan dilakukan sekitar 1 jam, tanpa dikenakan biaya apapun," jelas pihak HPM.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




