Bobby Nasution Pastikan DBH Rp 2,2 Triliun untuk Sumut Cair 2025
Jumat, 14 Maret 2025 | 15:42 WIB
Medan, Beritasatu.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan segera menyelesaikan kewajiban dana bagi hasil (DBH) untuk periode 2023-2024. Penyelesaian kewajiban ini akan dilakukan pada 2025.
Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 mencapai sekitar Rp 2,2 triliun.
Selain itu, Pemprov Sumut juga berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban DBH periode 2025, dengan penyesuaian pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh.
“Dana untuk DBH 2023-2024 sudah kami anggarkan di 2025. Kami akan bayarkan tahun ini, sedangkan untuk tahun berjalan 2025, kami berharap seluruh kabupaten/kota bekerja sama untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” ujar Bobby Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (14/3/2025).
Pemprov Sumut juga merencanakan untuk menyalurkan total DBH sekitar Rp 3,55 triliun untuk kabupaten/kota di tahun 2025, mencakup periode 2023-2024 dan 2025.
Bobby Nasution meminta agar kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98%.
“Pembagian anggaran untuk UHC kami sepakati 20% untuk provinsi, dan 80% untuk daerah. Dari 80% tersebut, sekitar 25% dapat dialokasikan dari DBH. Bagi daerah yang sudah mencapai UHC, kami tetap akan mentransfer DBH dan 20% anggaran untuk UHC. UHC sangat penting bagi masyarakat kita,” tambahnya.
Kebijakan ini disambut positif oleh seluruh bupati dan walikota yang hadir di rakor tersebut. Bupati Binjai Amir Hamzah menyambut baik langkah yang diambil oleh Gubernur Bobby Nasution.
Ia berharap penyaluran DBH dapat segera direalisasikan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secepatnya.
“Kami sangat bangga dengan kebijakan yang diambil oleh Gubernur. Ini terobosan luar biasa dan semoga penyalurannya bisa segera dilakukan,” ujar Amir Hamzah.
Rakor ini juga dihadiri oleh Pj Sekda Pemprov Sumut, M Armand Effendy Pohan, serta OPD terkait Pemprov Sumut dan OPD kabupaten/kota terkait Gubernur Sumut Bobby Nasution yang segera menyelesaikan kewajiban dana bagi hasil (DBH) untuk periode 2023-2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




