Polda Banten Cek Kondisi Kendaraan Jelang Operasi Ketupat Maung 2026
Senin, 9 Maret 2026 | 18:37 WIB
Serang, Beritasatu.com – Irjen Pol Hengki memimpin apel pengecekan kendaraan operasional dalam rangka kesiapan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Maung 2026. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Apel Polda Banten, Senin (9/3/2026).
Dalam kegiatan itu, dilakukan pengecekan berbagai kendaraan operasional mulai dari kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan taktis yang akan digunakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi siap guna mendukung kelancaran pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan apel pengecekan ini merupakan bagian dari kesiapan Polda Banten dalam menghadapi Operasi Ketupat Maung 2026 yang akan diawali dengan gelar pasukan pada 12 Maret 2026 mendatang.
“Apel pagi ini kita laksanakan untuk memastikan bahwa Polda Banten dan seluruh jajaran benar-benar siap menghadapi Operasi Ketupat Maung 2026. Kita melakukan pengecekan personel maupun sarana prasarana, mulai dari kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan taktis agar semuanya dalam kondisi siap digunakan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya melakukan check and recheck serta final check terhadap seluruh kendaraan operasional agar tidak terjadi kendala saat pelaksanaan tugas di lapangan.
Menurut Hengki, dari hasil pengecekan jalur yang sebelumnya dilakukan bersama Wakapolda dan Direktur Lalu Lintas menuju Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan KBS Cilegon hingga Pelabuhan Merak, masih ditemukan beberapa kendala pada kendaraan pengawalan.
“Hal-hal seperti ini menjadi evaluasi bagi kita semua agar kesiapan kendaraan benar-benar optimal,” jelasnya.
Selain itu, Kapolda juga meminta jajaran lalu lintas meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi peningkatan kendaraan logistik menuju pelabuhan. Ia menyebut saat ini mulai terjadi peningkatan kendaraan sumbu tiga yang menuju Pulau Sumatera menjelang diberlakukannya pembatasan operasional kendaraan tersebut mulai 13 hingga 29 Maret 2026.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PSEL di Makassar Dipercepat untuk Atasi Praktik Open Dumping
Iran: Radiasi Nuklir Bisa Hancurkan Negara Teluk
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Situasi Lebanon Memanas, KSAD Maruli: Prajurit TNI Sudah Paham SOP!




