Operasi Patuh Jaya 2024 Berakhir, Ini Jumlah Pelanggaran Terbanyak
Senin, 29 Juli 2024 | 17:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 60.533 pengendara melanggar lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memerinci sebanyak 33.460 pengendara di antaranya dikenai sanksi tilang elektronik atau ETLE, 83 pelanggar dikenai tilang manual, dan 19.929 pengendara hanya dikenai sanksi teguran.
"Pada 28 juli telah berakhir pelaksanaan Ops Patuh Jaya 2024 yang berlangsung selama 14 hari," ujarnya kepada wartawan Senin (29/7/2024).
Ade Ary menjelaskan, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara yang tak memakai sabuk pengaman, yakni sebanyak 22.637 pelanggar.
Selanjutnya pengendara yang tak menggunakan helm SNI dan melawan arus, masing-masing 3.738 pelanggar dan 3.660 pelanggar.
Kemudian menggunakan hand phone saat berkendara sebanyak 517 pelanggar dan melanggar marka jalan sebanyak 398 pelanggar.
Pelanggaran berikutnya, yakni penggunaan lampu strobo sebanyak 74 pelanggar dan kendaraan melebihi muatan satu pelanggar.
"Jadi upaya Polda Metro, dalam hal ini yang dikedepankan fungsi lalu lintas dalam periode 14 hari terakhir melakukan operasi patuh, diharapkan tidak menurunkan kedisiplinan masyarakat, tetap patuh, tetap sopan santun berlalu lintas, sehingga terwujudnya kamseltibcarlantas," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




