ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku

Minggu, 29 September 2024 | 20:12 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy (tengah) saat jumpa pers kasus pembubaran diskusi pada sebuah hotel di Jakarta, Minggu, 29 September 2024.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy (tengah) saat jumpa pers kasus pembubaran diskusi pada sebuah hotel di Jakarta, Minggu, 29 September 2024. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak dua dari lima orang yang ditangkap Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembubaran dan perusakan diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024). Polisi pun mengungkap peran dari lima orang yang ditangkap tersebut.

"Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW, dan MDM," kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Pria berinisial FEK, dia mengungkapkan, memiliki peran sebagai koordinator lapangan aksi. GW, orang yang masuk ke dalam ruangan seminar dan melakukan aksi perusakan.

ADVERTISEMENT

Kemudian, JJ berperan masuk ke dalam untuk membubarkan sampai melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam.

Djati menambahkan, untuk LW juga melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam. Sementara itu, MDM juga membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung.

"Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan, penganiayaan ini," tegasnya.

Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini. "Kita akan lakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya," ungkapnya.

Djati menegaskan Polda Metro Jaya tidak mendiamkan segala bentuk premanisme dan anarkisme. Selain itu, pihaknya juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.

"Apakah di situ ada pelanggaran prosedur standar operasi (SOP) atau tidak," kata dia.

Ia mencontohkan apakah sudah dilakukan pemeriksaan jumlah personel yang dilibatkan dan kemudian saat acara, apakah tindakan yang akan dilakukan, termasuk bila terjadi dinamika yang berkembang, apa yang harus dilakukan.

"Kami akan lakukan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin," pungkas Djati.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

NASIONAL
Ramai di Medsos, Polisi Usut Dugaan WNA Pedofil di Jakarta dan Bekasi

Ramai di Medsos, Polisi Usut Dugaan WNA Pedofil di Jakarta dan Bekasi

JAKARTA
Bongkar Gudang Ilegal, Polisi Amankan 1.494 Sepeda Motor

Bongkar Gudang Ilegal, Polisi Amankan 1.494 Sepeda Motor

JAKARTA
Gudang Ekspor Motor Bodong di Jaksel Digerebek Polisi

Gudang Ekspor Motor Bodong di Jaksel Digerebek Polisi

JAKARTA
Bongkar Narkoba dari Lapas, Polda Metro Sita 1.000 Ekstasi

Bongkar Narkoba dari Lapas, Polda Metro Sita 1.000 Ekstasi

JAKARTA
Pembunuhan Tukang Roti di Cengkareng Dipicu Emosi Sesaat

Pembunuhan Tukang Roti di Cengkareng Dipicu Emosi Sesaat

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon