Penipuan Berkedok Pencet Love di TikTok, Polda Metro Jaya Tangkap Warga Kendal
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menangkap warga Kendal berinisial HH terkait kasus penipuan berkedok pencet tombol love di aplikasi Tiktok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, HH sengaja membuat akun TikTok palsu dan memakai profil figur publik. Dalam unggahannya, HH menawarkan give away sebesar Rp 50 juta bagi mereka yang memencet tombol love di unggahannya. "Atas hal tersebut korban tergiur, mem-follow, dan menekan tanda love pada akun palsu tersebut," katanya saat dihubungi Rabu (16/10/2024).
HH kemudian mengarahkan targetnya ke aplikasi WhatsApp untuk mengeklaim giveaway tersebut. Dia lalu meminta korbannya mengirim uang administrasi ke situs web https://bantuan-online-tunai.blogspot.com/2024/09/selamat-anda-beruntung.html. "Setelah mendapatkan sejumlah uang, pelaku memblokir pesan pelaku dengan para korban," kata dia.
Ade Ary tak membeberkan jumlah keuntungan yang diraup HH. Dia hanya mengatakan HH sudah menggunakan modus tersebut sejak Januari 2024. "Korban berjumlah ratusan," katanya.
Atas perbuatannya, HH dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 28 (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PSEL di Makassar Dipercepat untuk Atasi Praktik Open Dumping
Iran: Radiasi Nuklir Bisa Hancurkan Negara Teluk
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Susunan Pemain Mallorca vs Madrid, Duo Mbappe-Brahim Diaz Jadi Tumpuan




