ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Keluhan Pasien BPJS Menumpuk, DPRD DKI Minta RSUD Disanksi

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:44 WIB
WT
WT
Penulis: Wahyu Sahala Tua | Editor: WS
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menegaskan bahwa RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah tidak boleh menolak pasien BPJS.
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menegaskan bahwa RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah tidak boleh menolak pasien BPJS. (DOK)

Jakarta, Beritasatu.com - Keluhan pasien BPJS di Jakarta terhadap layanan di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terus meningkat. Antrean panjang, lambatnya pelayanan, hingga proses rujukan yang berbelit membuat banyak peserta BPJS merasa tak mendapat hak layanan kesehatan secara layak. Tak sedikit pasien yang akhirnya pulang tanpa penanganan maksimal karena keterbatasan fasilitas dan tenaga medis, meski sudah menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menegaskan bahwa RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah tidak boleh menolak pasien BPJS dengan alasan apa pun. Ia menyebut sering menerima aduan bahwa pasien BPJS dipersulit bahkan ditolak oleh sejumlah RSUD di Ibu Kota, dengan alasan administratif maupun keterbatasan kamar.

“Keluhan pasien BPJS ini tidak bisa terus dibiarkan. RSUD dibangun dari uang rakyat, dan sudah seharusnya melayani rakyat tanpa diskriminasi. Tidak boleh membeda-bedakan antara pasien umum dan pasien BPJS,” tegas Kenneth, Kamis (10/7/2025).

Kenneth mengingatkan bahwa berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, rumah sakit dilarang menolak pasien gawat darurat, termasuk karena masalah administrasi. Jika melanggar, sanksinya bisa berupa pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 174 ayat (2) dan Pasal 190.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyoroti pengelolaan anggaran RSUD, khususnya pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mencapai lebih dari Rp3 triliun. Kenneth meminta agar anggaran tersebut tidak hanya difokuskan pada renovasi fisik, tetapi lebih menyentuh aspek pelayanan langsung, terutama layanan BPJS yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Dana BLUD seharusnya diarahkan untuk meningkatkan operasional rumah sakit, gaji dokter dan perawat, serta memastikan pasien BPJS tidak kesulitan mendapat pelayanan. Jangan sampai pasien sakit masih harus berhadapan dengan alasan klasik seperti kamar penuh atau sistem error,” ujarnya.

Selain mendorong evaluasi anggaran, Kenneth meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap standar pelayanan di RSUD. Ia mendesak agar diberikan sanksi kepada rumah sakit yang melanggar prinsip universal health coverage, terutama terhadap pasien BPJS.

“Prinsip program JKN itu gotong royong. RSUD sebagai ujung tombak layanan kesehatan rakyat harus hadir tanpa pilih-pilih pasien. Kalau ada yang pilih kasih, itu pelanggaran,” tegas Kenneth, yang juga menjabat Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI.

Ia pun menyampaikan bahwa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menekankan pentingnya peningkatan standar RSUD hingga bisa bersaing di level internasional. Namun, menurut Kenneth, cita-cita tersebut harus dimulai dari menghilangkan keluhan pasien BPJS, yang masih jadi masalah mendasar.

“Kalau setiap kali berobat pasien BPJS dihadapkan pada drama seperti kamar penuh atau alasan administrasi lainnya, maka mustahil kita bicara soal RSUD bertaraf internasional,” katanya.

Kenneth menutup dengan komitmen untuk terus mengawal anggaran dan kebijakan kesehatan, agar keluhan pasien BPJS tidak lagi menjadi cerita berulang di Jakarta. Ia berharap pengawasan dan evaluasi rutin bisa benar-benar meningkatkan kualitas layanan yang adil dan setara bagi seluruh warga.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menaker Ingin Jaminan Sosial Juga Cakup Pekerja Informal

Menaker Ingin Jaminan Sosial Juga Cakup Pekerja Informal

NASIONAL
BPJS Kesehatan Anugerahkan Gelar Duta Kehormatan kepada Raffi Ahmad

BPJS Kesehatan Anugerahkan Gelar Duta Kehormatan kepada Raffi Ahmad

LIFESTYLE
Kembali ke Rutinitas, Perhatikan Kembali Asupan untuk Jaga Ginjal

Kembali ke Rutinitas, Perhatikan Kembali Asupan untuk Jaga Ginjal

LIFESTYLE
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan TNI, Perkuat Akses Layanan Kesehatan hingga Daerah Terpencil

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan TNI, Perkuat Akses Layanan Kesehatan hingga Daerah Terpencil

NASIONAL
Tak Lagi Dirujuk, Pasien Jantung BPJS Bisa Ditangani di Jepara

Tak Lagi Dirujuk, Pasien Jantung BPJS Bisa Ditangani di Jepara

JAWA TENGAH
BPJS Diminta Proaktif Soal Penonaktifan PBI JKN

BPJS Diminta Proaktif Soal Penonaktifan PBI JKN

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon