ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Catat! Jakarta Punya Hari Bebas Ganjil Genap Pekan Depan

Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:02 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Ilustrasi sistem ganjil genap
Ilustrasi sistem ganjil genap (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Warga Jakarta bisa melintas bebas di seluruh ruas jalan tanpa khawatir tilang ganjil genap pada Senin (18/8/2025). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi meniadakan aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor tersebut.

Alasannya, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari cuti bersama peringatan HUT ke-80 RI. Keputusan ini tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri Nomor 3 Tahun 2025.

“Sehubungan dengan diputuskannya 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2025, pelaksanaan Sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN,” bunyi pernyataan Dinas Perhubungan Jakarta melalui akun Instagram resminya.

ADVERTISEMENT

Peniadaan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) yang menyatakan pembatasan lalu lintas ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui keputusan presiden.

Meski begitu, Dishub Jakarta tetap mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan.

Pemerintah sebelumnya telah mengubah SKB libur nasional dan cuti bersama melalui SKB terbaru yang menggantikan SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Perubahan ini resmi menambahkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, sehari setelah HUT ke-80 RI.

Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi menjelaskan, penetapan cuti bersama ini bertujuan memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menko PMK Pratikno bersama tiga menteri, yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon